Berita

Mahasiswa Papua Desak Negara Hentikan Penjarahan Atas Nama Pembangunan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua menyoroti keterlibatan negara dalam kerusakan lingkungan di Tanah Papua.

Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Keolahragaan, Yeremias Edowai, menilai pemerintah tak hanya gagal melindungi ekologi, tetapi juga menjadi bagian dari perusakan itu sendiri.

“Negara tidak hanya gagal, tetapi juga ikut terlibat dalam perusakan rumah kami,” ujar Edowai saat ditemui media di Jayapura, Jumat (6/6/2025).

Ia mengkritik rencana penetapan Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer oleh UNESCO yang menurutnya justru menutupi realitas buruk di lapangan: ekspansi tambang nikel dan perkebunan sawit tanpa persetujuan masyarakat adat.

Menurut Edowai, pemerintah saat ini lebih berperan sebagai perantara kepentingan industri ketimbang pelindung rakyat dan alam. Ia menyebut banyak konsesi tambang dan sawit diberikan tanpa konsultasi publik, tanpa dokumen AMDAL yang transparan, dan disertai manipulasi oleh aparat serta elite lokal.

“Pemerintah hari ini makelar modal. Mereka buka pintu bagi perusahaan, tutup telinga untuk rakyat adat,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa hal ini bertentangan dengan Pasal 28H dan Pasal 33 UUD 1945, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 tentang pengakuan hutan adat. Menurutnya, semua aturan tersebut diabaikan demi mengejar investasi dan keuntungan ekonomi.

Edowai menyebut proyek tambang nikel di Raja Ampat dan ekspansi sawit di Merauke, Sorong Raya, Tambrauw, hingga Maybrat sebagai bentuk penjarahan sistematis yang dilegalkan negara. Ia juga menolak klaim pencapaian pemerintah melalui UNESCO.

“Raja Ampat bukan panggung diplomasi ekologis. Ini tanah leluhur kami. Jangan bungkus kejahatan ekonomi dengan nama lingkungan hidup,” katanya.

Ia mendesak UNESCO untuk meninjau ulang proses Cagar Biosfer dan memastikan partisipasi penuh masyarakat adat. “Tanpa keadilan ekologis dan partisipasi sejati, pengakuan internasional justru bisa melanggengkan perampasan tanah adat,” tambahnya.

Dalam penutup pernyataannya, Edowai menyerukan kepada seluruh mahasiswa Papua agar tidak tinggal diam. “Jika negara tidak tunduk pada konstitusi, maka rakyat harus bersuara. Karena Papua bukan ruang kosong untuk dijual. Ini tanah hidup, bukan lahan bisnis,” pungkasnya.

Pernyataan ini memperkuat gelombang kritik terhadap model pembangunan Papua yang semakin sarat kepentingan ekstraktif. Sejumlah akademisi, organisasi adat, dan aktivis lingkungan menilai pendekatan ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga memicu konflik dan mengabaikan hak-hak rakyat adat. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

TPNPB Sebut Paskalis Pogau Warga Sipil, Minta Aparat Hentikan Penangkapan Sewenang-wenang

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM menyatakan seorang warga bernama Paskalis Pogau ditangkap…

16 jam ago

Gubernur Papua Barat Wajibkan ASN, Pegawai BUMN, dan BUMD Gunakan Noken Setiap Kamis

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN),…

17 jam ago

YKKMP Serahkan Barang Bukti Ledakan Maut ke Polres Lanny Jaya, Desak Pelaku Diungkap

WAMENA, TOMEI.ID | Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan…

17 jam ago

448 Mahasiswa KKN UNIPA Didorong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat di Teluk Wondama

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ketua Pengelola Kelas Wondama Universitas Papua (UNIPA), Jhony Aninam, mengajak 448 mahasiswa…

17 jam ago

UNIPA Kirim 448 Mahasiswa KKN ke Teluk Wondama Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) mengirim 448 mahasiswa untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata…

18 jam ago

Disdikbud Papua Tengah Tegaskan Informasi Pengajuan Biaya Akhir Studi yang Beredar di WhatsApp adalah Hoaks

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa informasi mengenai…

20 jam ago