Berita

Mahasiswa Papua Desak Negara Hentikan Penjarahan Atas Nama Pembangunan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua menyoroti keterlibatan negara dalam kerusakan lingkungan di Tanah Papua.

Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Keolahragaan, Yeremias Edowai, menilai pemerintah tak hanya gagal melindungi ekologi, tetapi juga menjadi bagian dari perusakan itu sendiri.

“Negara tidak hanya gagal, tetapi juga ikut terlibat dalam perusakan rumah kami,” ujar Edowai saat ditemui media di Jayapura, Jumat (6/6/2025).

Ia mengkritik rencana penetapan Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer oleh UNESCO yang menurutnya justru menutupi realitas buruk di lapangan: ekspansi tambang nikel dan perkebunan sawit tanpa persetujuan masyarakat adat.

Menurut Edowai, pemerintah saat ini lebih berperan sebagai perantara kepentingan industri ketimbang pelindung rakyat dan alam. Ia menyebut banyak konsesi tambang dan sawit diberikan tanpa konsultasi publik, tanpa dokumen AMDAL yang transparan, dan disertai manipulasi oleh aparat serta elite lokal.

“Pemerintah hari ini makelar modal. Mereka buka pintu bagi perusahaan, tutup telinga untuk rakyat adat,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa hal ini bertentangan dengan Pasal 28H dan Pasal 33 UUD 1945, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 tentang pengakuan hutan adat. Menurutnya, semua aturan tersebut diabaikan demi mengejar investasi dan keuntungan ekonomi.

Edowai menyebut proyek tambang nikel di Raja Ampat dan ekspansi sawit di Merauke, Sorong Raya, Tambrauw, hingga Maybrat sebagai bentuk penjarahan sistematis yang dilegalkan negara. Ia juga menolak klaim pencapaian pemerintah melalui UNESCO.

“Raja Ampat bukan panggung diplomasi ekologis. Ini tanah leluhur kami. Jangan bungkus kejahatan ekonomi dengan nama lingkungan hidup,” katanya.

Ia mendesak UNESCO untuk meninjau ulang proses Cagar Biosfer dan memastikan partisipasi penuh masyarakat adat. “Tanpa keadilan ekologis dan partisipasi sejati, pengakuan internasional justru bisa melanggengkan perampasan tanah adat,” tambahnya.

Dalam penutup pernyataannya, Edowai menyerukan kepada seluruh mahasiswa Papua agar tidak tinggal diam. “Jika negara tidak tunduk pada konstitusi, maka rakyat harus bersuara. Karena Papua bukan ruang kosong untuk dijual. Ini tanah hidup, bukan lahan bisnis,” pungkasnya.

Pernyataan ini memperkuat gelombang kritik terhadap model pembangunan Papua yang semakin sarat kepentingan ekstraktif. Sejumlah akademisi, organisasi adat, dan aktivis lingkungan menilai pendekatan ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga memicu konflik dan mengabaikan hak-hak rakyat adat. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Ranperdasi Papua Tengah Dibahas, Pemprov Tekankan Regulasi Harus Berpihak pada Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT)…

6 jam ago

KPA Papua Pegunungan Perkuat Konsolidasi Penanganan HIV/AIDS di Delapan Kabupaten

WAMENA, TOMEI.ID | Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Pegunungan mulai memperkuat koordinasi dan konsolidasi…

11 jam ago

Meki Nawipa: TNI Harus Terus Mengabdi dan Melayani Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya pengabdian TNI kepada masyarakat dalam…

13 jam ago

Kemarau Lima Bulan, Air kabur kali Bedu berubah menjadi air jernih

NABIRE, TOMEI.ID | Kali Degeuwa atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Kali Bedu di wilayah…

13 jam ago

Resmi Diluncurkan di HUT TNI, Papua Tengah Punya Kodam XXIX/Mambruk

NABIRE, TOMEI.ID | Provinsi Papua Tengah resmi memiliki Komando Daerah Militer (Kodam) baru bernama Kodam…

14 jam ago

BKPSDM Papua Tengah Perkuat Kompetensi Digital ASN, Microsoft Office Jadi Bekal Kerja Pemerintahan

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah memperkuat kompetensi…

16 jam ago