NABIRE, TOMEI.ID | Mahasiswa Kabupaten Puncak se-Indonesia yang diprakarsai tim investigasi dan LBH TKP Papua menggelar aksi demonstrasi Damai di Kantor DPR Papua Tengah, Rabu, (12/2/2025).
Awalnya massa aksi bergerak menuju kantor DPR Papua Tengah dari asrama Puncak yang terletak di Jalan Jakarta, Karang Mulia, Nabire sekitar pukul 10.30 WIT dengan pengawal ekstra dari kepolisian Nabire.
“Tarik dan menolak pendropan TNI di Kabupaten Puncak dan usut tuntas atau tangkap pelaku pembunuhan terhadap ibu Tarina Murip”, menjadi sorotan hangat dalam aksi demonstrasi tersebut.
Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Dei Murib dalam orasinya mendesak kepada panglima TNI segara menarik pasukan prajurit TNI dari wilayah Kabupaten Puncak.
Menurutnya, kehadiran TNI-Polri di Puncak tidak memberikan keselamatan namun justru menciptakan konflik sosial ditengah kehidupan masyarakat.
“Tuntutan kami jelas bahwa menolak pendropan TNI di Kabupaten Puncak yang terjadi pada tanggal 5-8 Februari 2025 kemarin. Sebab kehadiran mereka itu bukan memberikan keselamatan bagi kami punya orangtua atau warga Papua, tetapi bagaimana keadaan mereka sebaliknya terjadi,”kata Murib usai aksi kepada wartawan, Rabu, (12/2).
Kasus mutilasi terhadap ibu Tarina Murib telah didorong oleh tim investigasi dan LBH TKP Papua kepada Komnas HAM. Komnas HAM merespons dengan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Panglima TNI untuk melakukan investigasi dan usut tuntas namun hingga saat ini belum ada langkah tidak lanjut atas rekomendasi tersebut.
“Sehingga kami mendesak kepada Panglima TNI segera bentuk tim ad hok atau tim penyelidikan guna untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi Komnas HAM sesuai dengan Undang-Undang yang ada,”tegasnya.
Sementara Ketua Tim Investigasi, Mus Murib mendesak, DPR Papua Tengah segera membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menindaklanjuti rekomendasi yang dilayangkan massa aksi.
“Kami mendesak kepada Bapa Ibu DPR agar segera membentuk Timsus investigasi soal kasus mutilasi dan pendropan prajurit di Kabupaten Puncak. Kami minta DPR Papua juga mendesak panglima TNI dan Kapolda untuk merespon dua kasus yang terjadi di Puncak,”desak Mus Murib.
Berikut adalah tujuh poin tuntutannya :
1. Tarik kembali pendropan TNI di Kabupaten Puncak dan Intan Jaya.
2. Panglima TNI RI segara tangkap dan adili pelaku pembunuhan Ibu Tarina Murib sesuai dengan surat rekomendasi dari Komnas HAM pertanggal, 10 Oktober 2024, bernomor: 845/PM.00/R/X/2024.
3. Cabut 4 surat ijin petambangan galian C di Kabupaten Puncak.
4. Menolak dengan tegas pemekaran DOB PuncakDamal dan Sinak Timur.
5. DPRD Kabupaten Puncak segera bentuk Pansus untuk mendorong dan mengawal kasus korupsi ibu Tarina Murib, 3 Maret 2023.
6. Segera evaluasi kinerja Dandim Kabupaten Puncak sebab dalam penempatan dan pengiriman TNI sangat berlebihan dan mengganggu sikologi masyarakat dalam aktivitas.
7. Panglima TNI segera tarik pendropan Militer dari wilayah Papua khususnya dari Puncak. [*].