Berita

Mahasiswa UM Papua Soroti Dugaan Korban Sipil di Puncak, Serukan Penghentian Operasi Militer dan Investigasi Independen

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Universitas Muhammadiyah Papua secara resmi menyampaikan pernyataan sikap atas eskalasi situasi keamanan di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang dinilai berdampak serius terhadap keselamatan warga sipil.

Pernyataan tersebut disampaikan dari Kampus Universitas Muhammadiyah Papua, Tanah Hitam, Abepura, Kota Jayapura, Kamis (16/4/2026), dan diterima redaksi tomei.id pada Jumat (17/4/2026) sebagai dokumen resmi yang memuat kronologi kejadian serta tuntutan kepada negara.

Dalam keterangan tertulis, mahasiswa mengungkap bahwa sebelumnya terdapat kesepakatan antara aparat militer Indonesia, kepala distrik, dan sejumlah kepala desa terkait penentuan lokasi konflik bersenjata dengan kelompok TPN-PB. Lokasi yang disepakati berada di Distrik Pogoma, yang secara geografis terpisah dari kawasan permukiman warga sipil di Distrik Kemburu.

Namun, berdasarkan laporan yang dihimpun mahasiswa, pada Selasa (13/4/2026) operasi militer tetap dilakukan di wilayah Pogoma dengan pengerahan empat unit helikopter, disertai dugaan pengeboman di sekitar markas TPN-PB di Kampung Guamo sejak pagi hingga sore hari.

Dampak dari operasi tersebut memicu gelombang pengungsian warga sipil dari Kampung Guamo menuju Distrik Kemburu. Mahasiswa menegaskan bahwa wilayah Kemburu sebelumnya dipahami sebagai zona aman sesuai kesepakatan awal untuk melindungi warga sipil dari dampak konflik bersenjata.

Dalam perkembangan situasi, mahasiswa menyampaikan dugaan terjadinya tindakan kekerasan yang justru mengenai warga sipil di Distrik Kemburu. Data yang dirilis mencatat sembilan warga sipil disebut menjadi korban, masing-masing: Wundilina Kogoya (36), Kikungge Walia (55), Pelen Kogoya (65), Tigiagan Walia (76), Ekimira Kogoya (47), Daremet Telenggen (55), Inikiwewo Walia (52), Amer Walia (77), serta seorang anak berusia 5 tahun bernama Para Walia.

Selain itu, mahasiswa juga menyatakan bahwa hingga saat ini aparat militer disebut masih berada di sekitar lokasi pengungsian warga sipil, yang dinilai berpotensi memperbesar risiko kemanusiaan serta memperpanjang trauma masyarakat terdampak.

Tuntutan Resmi Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Papua mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Dandim 1717/Puncak Letkol Inf. Himawan Ady S. untuk segera menghentikan tindakan militer yang berdampak terhadap warga sipil di Distrik Kemburu. Pada saat yang sama, mahasiswa juga meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Puncak agar segera menyurati Presiden Republik Indonesia guna menetapkan status darurat kemanusiaan di wilayah terdampak konflik.

Selain itu, mahasiswa menuntut agar proses hukum dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penembakan warga sipil, dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Mahasiswa juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera turun ke lokasi guna melakukan investigasi independen dan menyeluruh.

Lebih lanjut, mahasiswa mengajak seluruh elemen masyarakat, baik di Papua maupun secara nasional, untuk bersama-sama mengawal kasus ini sebagai bagian dari dugaan pelanggaran HAM berat. Penegasan juga disampaikan bahwa warga sipil bukan bagian dari aktor konflik bersenjata dan tidak boleh dijadikan sasaran dalam situasi apapun.

Sebagai langkah lanjutan, mahasiswa meminta Menteri Hak Asasi Manusia segera menetapkan kebijakan darurat HAM di seluruh wilayah Tanah Papua. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Papua juga menegaskan kesiapan untuk melakukan konsolidasi dan aksi massa dalam skala besar apabila seluruh tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah dan pihak terkait.

Mahasiswa menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan terhadap prinsip kemanusiaan, sekaligus dorongan tegas agar negara hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan maksimal kepada warga sipil di tengah konflik bersenjata di Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mubes AMPJ di Nabire, Pemimpin Baru Ditantang Jaga Persatuan dan Bawa Nama Puncak Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Organisasi Asrama Mahasiswa Puncak Jaya (AMPJ) se-Kota Studi Nabire, Papua Tengah, menggelar…

7 jam ago

ILP Diuji di Lapangan, Dinkes Papua Tengah Evaluasi 8 Puskesmas Lokus

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah turun langsung melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev)…

7 jam ago

134 Hotspot Terdeteksi di Papua Tengah, Kapolda Paparkan 47 Kali Pemadaman dan Penyelidikan Karhutla

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 134 titik panas atau hotspot terdeteksi di sejumlah wilayah Papua Tengah…

7 jam ago

Musa Boma Desak Pemda di Papua Tengah Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum bagi Pelaku Pembakar Hutla

NABIRE, TOMEI.ID | Persoalan pembakaran hutan di sejumlah wilayah delapan kabupaten di Papua Tengah mendapat…

8 jam ago

Rusia Serahkan Proses Hukum AP yang Ditahan di Wamena kepada Otoritas Indonesia

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Rusia menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum terhadap warga negaranya berinisial AP (39),…

8 jam ago

Kendaraan Berpelat Luar Masih Beroperasi di Manokwari, Samsat Soroti Potensi Pajak Daerah

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kendaraan berpelat nomor luar daerah masih bebas beraktivitas di Manokwari, sementara kewajiban…

13 jam ago