Berita

Masyarakat Adat Distrik Dipa Tolak Pembangunan Koramil di Km 64

tomei.id | Masyarakat adat Distrik Dipa dengan tegas menolak rencana pembangunan kantor Koramil di Km 64.

Pernyataan sikap ini disampaikan melalui surat resmi yang menegaskan bahwa pembangunan tersebut bertentangan dengan hak ulayat mereka yang dijamin oleh undang-undang.

Penolakan ini didasarkan pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menjamin pengakuan terhadap masyarakat adat beserta hak-haknya, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 70 ayat (1) dan (2), yang mengatur pengelolaan sumber daya alam dan wilayah adat.

Salah satu tokoh masyarakat asal Dipa, Liborius Madai menyampaikan wilayah adat mereka telah terjaga keamanan dan ketertibannya tanpa adanya pos militer.

Madai menegaskan bahwa lokasi Km 62 tidak tepat untuk pembangunan kantor Koramil dan meminta agar pembangunan tersebut dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Lokasi yang tepat adalah di pusat pemerintahan Distrik Dipa, bukan di Km 62. Wilayah ini merupakan bagian dari hak ulayat kami yang memiliki nilai penting secara adat dan harus dihormati,” tegas Liborius, salah satu tokoh adat, dalam keterangan resminya kepada redaksi tomei, Minggu, (19/25).

Penolakan ini disampaikan secara resmi oleh perwakilan masyarakat adat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan dari seluruh dusun di Distrik Dipa. Dalam surat tersebut, mereka meminta pemerintah dan Kodim 1705/Nabire untuk menghormati hak ulayat mereka dan mengkaji ulang rencana pembangunan ini.

“Kami tidak mengizinkan pembangunan kantor di Km 62. Jika pembangunan ini merupakan program pemerintah, kami meminta agar dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa,” ujar Madai sambungnya.

Masyarakat adat Distrik Dipa berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan aspirasi mereka dan memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Mereka juga menekankan pentingnya dialog terbuka untuk menjaga harmoni dan keadilan di wilayah tersebut.

Hingga berita ditertibkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah distrik maupun Kodim 1705/Nabire terkait pernyataan sikap masyarakat adat ini. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Aksi Mahasiswa di Jayapura Ricuh, 3 Orang Terluka dan Ratusan Personel Dikerahkan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aksi mahasiswa dan masyarakat yang berlangsung di Kota Jayapura, Senin (27/4/2026), berujung…

7 menit ago

Aksi “Papua Krisis Kemanusiaan” di Jayapura, Mahasiswa Desak Tarik Militer dan Hentikan PSN

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aksi bertajuk “Papua Krisis Kemanusiaan dan Darurat Militer” yang digelar mahasiswa di…

16 menit ago

Papua Dinyatakan Darurat, DPR Papua Temui SOMAP dan Kecam Dugaan Pelanggaran HAM

JAYAPURA, TOMEI.ID | Situasi keamanan dan kemanusiaan di Tanah Papua kembali menjadi sorotan tajam publik…

35 menit ago

Noken Jadi Kekuatan Ekonomi Mama Papua, Mahasiswa Unipa Tegaskan Transformasi dari Tradisi ke Pasar Modern

MANOKWARI, TOMEI.ID | Noken, tas tradisional khas Papua yang sarat nilai budaya, kini semakin menegaskan…

44 menit ago

Aksi Wamena Sempat Memanas, Tuntutan Kemanusiaan Papua Pegunungan Menggema hingga di DPR

WAMENA, TOMEI.ID | Gelombang aksi masyarakat Papua Pegunungan mengguncang halaman Kantor DPR Papua Pegunungan, Senin…

51 menit ago

827 Personel Dikerahkan, Kapolres Pastikan Aksi Mahasiswa di Nabire Berlangsung Aman

NABIRE, TOMEI.ID | Dalam upaya maksimal menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi gangguan serius, sebanyak…

1 jam ago