Berita

Masyarakat Adat Distrik Dipa Tolak Pembangunan Koramil di Km 64

tomei.id | Masyarakat adat Distrik Dipa dengan tegas menolak rencana pembangunan kantor Koramil di Km 64.

Pernyataan sikap ini disampaikan melalui surat resmi yang menegaskan bahwa pembangunan tersebut bertentangan dengan hak ulayat mereka yang dijamin oleh undang-undang.

Penolakan ini didasarkan pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menjamin pengakuan terhadap masyarakat adat beserta hak-haknya, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 70 ayat (1) dan (2), yang mengatur pengelolaan sumber daya alam dan wilayah adat.

Salah satu tokoh masyarakat asal Dipa, Liborius Madai menyampaikan wilayah adat mereka telah terjaga keamanan dan ketertibannya tanpa adanya pos militer.

Madai menegaskan bahwa lokasi Km 62 tidak tepat untuk pembangunan kantor Koramil dan meminta agar pembangunan tersebut dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Lokasi yang tepat adalah di pusat pemerintahan Distrik Dipa, bukan di Km 62. Wilayah ini merupakan bagian dari hak ulayat kami yang memiliki nilai penting secara adat dan harus dihormati,” tegas Liborius, salah satu tokoh adat, dalam keterangan resminya kepada redaksi tomei, Minggu, (19/25).

Penolakan ini disampaikan secara resmi oleh perwakilan masyarakat adat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan dari seluruh dusun di Distrik Dipa. Dalam surat tersebut, mereka meminta pemerintah dan Kodim 1705/Nabire untuk menghormati hak ulayat mereka dan mengkaji ulang rencana pembangunan ini.

“Kami tidak mengizinkan pembangunan kantor di Km 62. Jika pembangunan ini merupakan program pemerintah, kami meminta agar dilakukan di pusat pemerintahan Distrik Dipa,” ujar Madai sambungnya.

Masyarakat adat Distrik Dipa berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan aspirasi mereka dan memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Mereka juga menekankan pentingnya dialog terbuka untuk menjaga harmoni dan keadilan di wilayah tersebut.

Hingga berita ditertibkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah distrik maupun Kodim 1705/Nabire terkait pernyataan sikap masyarakat adat ini. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Atenius Murip Pastikan Pemkab Jayawijaya Perhatikan Kebutuhan Mahasiswa di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Bupati Jayawijaya Atenius Murip menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya untuk memperhatikan…

6 jam ago

Apner Itlay Sambut Rombongan Jayawijaya di Manokwari, Bupati Tinjau Asrama Mahasiswa dan Salurkan Bantuan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ketua Kerukunan Keluarga Besar Pegunungan Tengah (K2BPT) Provinsi Papua Barat, Apner Itlay,…

6 jam ago

Xaverius Kameubun Soroti Dugaan Pembatasan Pers saat Kunjungan Wapres Gibran di Pembukaan Pesparawi Nasional XIV

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Barat, Xaverius Kameubun, menyoroti dugaan pembatasan terhadap insan pers…

6 jam ago

KNPB dan NGR Sebut 122.931 Warga Sipil Mengungsi, Desak PBB Tangani Krisis Kemanusiaan di Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bersama Nieuw Guinea Raad (NGR) Wilayah Intan…

10 jam ago

Polda Papua Tengah Buka Dua Lomba Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Total Hadiah Rp16 Juta

NABIRE, TOMEI.ID | Polda Papua Tengah resmi membuka pendaftaran Lomba Fotografi Bhayangkara dan Lomba Konten…

11 jam ago

Youth Camp GPI se-Tanah Papua Ditutup di Jayawijaya, 41 Pemuda Siap Dibaptis dan 16 Nyatakan Diri Jadi Hamba Tuhan

WAMENA, TOMEI.ID | Youth Camp Baliem Valley Gereja Pekabaran Injil (GPI) Jalan Cuci se-Tanah Papua…

12 jam ago