Melalui Rapat Paripurna, DPR Papua Tengah Resmi Tetapkan 4 Pimpinan Definitif 

oleh -117 Dilihat
DPR Papua Tengah Resmi Menetapkan empat Pimpinan Definitif di Ruang Rapat Umum Kantor DPR PT. (Foto : Redaksi Tomei.id).

tomei.id | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah resmi menetapkan empat pimpinan definitif untuk periode 2024-2029.

Rapat paripurna digelar di ruang rapat umum di Kantor DPR Papua Tengah pada Kamis, (30/1/2025).

banner 728x90

Penetapan pimpinan definitif dilakukan berdasarkan salin Surat Keputusan DPR Papua Tengah Nomor 161.1/21/DPR PT/2025 tentang Tentang Pengumuman Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029.

BACA JUGA : Ini Jadwal Lengkap Sidang Lanjutan MK Untuk Se- Wilayah Papua 

Pimpinan definitif DPR Papua Tengah yang ditetapkan adalah Delius Tabuni dari Partai PDI Perjuangan sebagai ketua DPR, Diben Elabi dari Partai Nasdem Wakil Ketua, Dr. Drs. Petrus Izaach Suripati dari Partai Gerindra Wakil Ketua I, dan Bekies Kogoya dari Partai PAN sebagai Wakil Ketua II DPR Papua Tengah.

Penetapan ini menjadi langkah awal bagi DPR Papua Tengah untuk membentuk alat pelengkapan dewan yang akan menjadi pondasi kerja mereka selama periode berjalan. 

Ketua Sementara DPR Papua Tengah, Maksimus Takimai mengatakan, hasil penetapan itu akan diajukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah melalui biro hukum untuk mendapatkan pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

“Kami berharap SK pimpinan definitif cepatnya agar segera dilakukan pelantikan,”kata Takimai kepada wartawan usai kegiatan.

BACA JUGA : Diprakarsai SPWP, Kelompok Pelajar Dogiyai Gelar Aksi Pembersihan di Sekitar Pasar Moanemani 

Lebih jauh dijelaskan Takimai, setelah menerbitkan SK pimpinan definitif oleh Mendagri, pelantikan akan dilakukan oleh ketua Pengadilan Tinggi (PN), Jayapura.

“Supaya pimpinan definitif yang kami tetapkan ini bisa membentuk komisi-komisi agar bisa melaksanakan fungsi dan tugas mereka,”terangnya.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua sementara, Maksimus Takimai itu telah membahas tiga agenda pentingnya, diantaranya Pengumuman Fraks-Fraksi, pengumuman pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029, dan dilanjutkan dengan penetapan tata tertib DPR PT masa jabatan 2024-2029. [*].

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.