Menata Bandara Lama Nabire: Jalan Alternatif, Ruang Hijau dan Ruang Bersama Masyarakat

oleh -1157 Dilihat

Oleh: Wendy Eko Suswinarko

Sinopsis

banner 728x90

Kawasan Bandara Lama Nabire memiliki posisi strategis dan hamparan lahan yang cukup luas untuk dikembangkan dengan pendekatan yang lebih terpadu, bukan semata-mata diarahkan pada satu fungsi pembangunan. Salah satu gagasan yang layak dikaji secara serius adalah membuka jalan alternatif dari ruas jalan di samping DPPU Paniai menuju kawasan Kota Lama, sehingga dapat membantu membagi arus kendaraan, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mengurangi ketergantungan terhadap koridor Jalan Pantai Nabire.

Pada saat yang sama, kawasan Bandara Lama juga memiliki potensi untuk ditata sebagai ruang terbuka hijau, alun-alun atau ruang publik kota, kawasan olahraga, area UMKM dan pasar malam, hingga lokasi berbagai kegiatan sosial, budaya, ekonomi, dan kemasyarakatan. Penataan tersebut tentu perlu mempertimbangkan karakter ruang, kebutuhan warga, daya dukung lingkungan, serta arah perkembangan Kota Nabire dalam jangka panjang.

Apabila Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Nabire telah memiliki rencana lain untuk kawasan tersebut, berbagai kebutuhan itu justru dapat dikomunikasikan, diselaraskan, dan ditempatkan dalam satu masterplan kawasan yang terpadu. Prinsip utamanya adalah memastikan pemanfaatan ruang tidak berjalan secara parsial, melainkan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat dan perkembangan kota.

Jalan Alternatif untuk Mengurai Kemacetan

Pertumbuhan aktivitas perkotaan di Nabire membawa konsekuensi meningkatnya mobilitas penduduk dan pergerakan kendaraan dari berbagai arah. Salah satu persoalan yang perlu mulai dipikirkan sejak dini adalah kepadatan pada koridor Jalan Pantai Nabire, terutama ketika masyarakat hanya memiliki pilihan jalur yang terbatas untuk berpindah dari kawasan timur menuju Kota Lama maupun sebaliknya.

Dalam konteks tersebut, salah satu alternatif yang layak dikaji adalah membuka jalan baru dari ruas jalan di samping DPPU Paniai, melintasi kawasan Bandara Lama, kemudian menghubungkannya dengan jaringan jalan menuju Kota Lama Nabire. Gagasan ini tentu masih membutuhkan kajian teknis dan perencanaan lintas sektor sebelum dapat berbicara mengenai kemungkinan realisasinya.

Jalan tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan fungsi Jalan Pantai Nabire sebagai salah satu koridor utama pergerakan masyarakat. Fungsinya justru dapat diarahkan sebagai jalur pengurai atau alternatif, sehingga kendaraan memiliki pilihan rute yang lebih beragam dan beban lalu lintas tidak seluruhnya terkonsentrasi pada satu ruas jalan.

Trase yang ditampilkan dalam ilustrasi tentu masih merupakan gagasan awal dan bukan trase teknis maupun rencana resmi pemerintah. Karena itu, setiap kemungkinan pembangunan harus didahului kajian menyeluruh mengenai status dan fungsi lahan, jaringan jalan, kondisi drainase, keselamatan pengguna jalan, dampak lingkungan, kebutuhan masyarakat, serta analisis lalu lintas yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.

Bandara Lama Jangan Hanya Dilihat sebagai Lahan untuk Dibangun

Saat ini, kawasan Bandara Lama digunakan sebagai Kantor Sementara Gubernur Papua Tengah dan telah menjadi lokasi berbagai kegiatan pemerintahan maupun aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kawasan ini memiliki nilai strategis dalam dinamika perkembangan pemerintahan dan kehidupan perkotaan Nabire.

Ke depan, nilai strategis kawasan tersebut akan semakin besar apabila arah pemanfaatannya direncanakan secara menyeluruh, terukur, dan memiliki orientasi jangka panjang. Perencanaan sejak awal penting agar setiap pembangunan tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga mempertimbangkan pertumbuhan penduduk, mobilitas warga, kebutuhan ruang publik, lingkungan, serta perkembangan kota pada masa mendatang.

Lahan terbuka yang luas di tengah kota semakin sulit ditemukan seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan dan ekspansi kawasan perkotaan. Karena itu, jangan sampai seluruh kawasan secara bertahap dipenuhi bangunan tanpa perencanaan ruang yang jelas dan tanpa menyisakan ruang publik yang memadai bagi masyarakat.

Sebagian kawasan dapat dipertimbangkan untuk dipertahankan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa taman, pepohonan, jalur pedestrian, ruang duduk publik, serta jogging track. Bagian lainnya dapat dikembangkan sebagai kawasan olahraga, lapangan terbuka, taman bermain anak, ruang rekreasi keluarga, dan fasilitas publik lain yang sesuai dengan kebutuhan warga serta karakter kawasan.

Ruang yang luas juga berpotensi dimanfaatkan secara fleksibel untuk pasar malam, festival budaya, pameran UMKM, pertunjukan seni, konser, kegiatan komunitas, perayaan hari besar, hingga berbagai agenda masyarakat dan pemerintah. Pemanfaatan seperti ini dapat memberikan ruang bagi aktivitas sosial dan ekonomi tanpa harus menjadikan seluruh kawasan sebagai bangunan permanen.

Dengan demikian, kawasan tetap dapat produktif dan hidup sepanjang waktu, tetapi tidak kehilangan fungsi ekologis, sosial, dan publiknya. Prinsip penataan yang perlu dikedepankan adalah keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, kelestarian lingkungan, aktivitas ekonomi, serta hak masyarakat untuk memperoleh ruang bersama.

Nabire Juga Membutuhkan Alun-Alun

Ada kebutuhan sebuah kota yang terkadang tidak terlihat seperti kebutuhan infrastruktur dasar, tetapi memiliki arti penting bagi kehidupan perkotaan, yakni ruang bersama masyarakat. Ruang semacam ini menjadi tempat warga bertemu, berinteraksi, berolahraga, berekreasi, menyelenggarakan kegiatan, sekaligus membangun hubungan sosial di tengah perkembangan kota yang semakin dinamis.

Bukan berarti setiap kota secara hukum wajib memiliki alun-alun dalam bentuk tertentu. Namun secara fungsi perkotaan, masyarakat membutuhkan public space atau civic space yang dapat menjadi ruang interaksi bersama, tempat masyarakat berkegiatan tanpa harus selalu memasuki ruang komersial atau fasilitas yang bersifat privat.

Dalam konteks tersebut, kawasan Bandara Lama mempunyai peluang untuk dikaji menjalankan fungsi ruang publik tersebut. Potensi lahan yang tersedia dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk menghadirkan ruang bersama yang dirancang sesuai kebutuhan masyarakat dan karakter perkembangan Kota Nabire.

Nabire dapat memiliki alun-alun dengan karakter Papua Tengah sendiri: memadukan ruang hijau, lapangan terbuka, fasilitas olahraga, panggung budaya, ruang UMKM, taman keluarga, jalur pedestrian, serta ruang berkumpul yang dapat digunakan masyarakat secara luas.

Alun-alun bukan sekadar lapangan kosong yang hanya digunakan ketika ada kegiatan tertentu. Jika dirancang dengan baik, ruang tersebut dapat menjadi salah satu pusat kehidupan sosial masyarakat, ruang interaksi lintas kelompok, sekaligus bagian dari identitas dan wajah sebuah kota.

Satu Kawasan, Banyak Fungsi

Gagasan jalan alternatif, RTH, ataupun alun-alun tentu bukan berarti menutup kemungkinan adanya rencana pembangunan atau pemanfaatan lain di kawasan Bandara Lama. Sebaliknya, gagasan tersebut dapat menjadi bahan diskusi untuk melihat bagaimana berbagai kebutuhan dapat ditempatkan secara proporsional dalam satu kawasan yang memiliki nilai strategis.

Apabila Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah mempunyai rencana pemanfaatan kawasan Bandara Lama, atau Pemerintah Kabupaten Nabire mempunyai kebutuhan pembangunan lainnya, seluruh rencana tersebut dapat dikomunikasikan, dikoordinasikan, dan diselaraskan agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Justru karena kawasan Bandara Lama memiliki hamparan ruang yang cukup luas, berbagai fungsi berpotensi ditempatkan secara berdampingan melalui pembagian zona yang jelas, terukur, dan mempertimbangkan hubungan antarfungsi. Dengan perencanaan yang baik, pembangunan tidak harus selalu berarti mengorbankan ruang hijau atau ruang publik.

Ada ruang untuk fasilitas pemerintahan apabila memang diperlukan. Ada ruang untuk konektivitas dan jalan alternatif. Ada ruang hijau, olahraga, rekreasi, serta fasilitas sosial. Ada ruang untuk UMKM dan kegiatan ekonomi masyarakat. Ada pula ruang untuk kegiatan budaya dan berbagai event. Yang tidak kalah penting, tetap tersedia ruang publik yang dapat dinikmati masyarakat secara luas tanpa kehilangan fungsi ekologis kawasan.

Karena itu, sebelum kawasan berkembang secara parsial melalui berbagai kepentingan pembangunan, akan jauh lebih baik apabila Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire bersama seluruh pemangku kepentingan menyusun masterplan kawasan Bandara Lama yang memiliki arah jelas, tahapan pembangunan, pembagian fungsi ruang, serta orientasi manfaat jangka panjang.

Masyarakat, tokoh adat, akademisi, komunitas, pemuda, pelaku usaha, UMKM, dan kelompok masyarakat lainnya juga perlu diberi ruang untuk terlibat dalam proses perencanaan. Pelibatan tersebut penting agar kebutuhan berbagai pihak dapat dipertemukan sejak awal dan keputusan pemanfaatan ruang tidak hanya lahir dari perspektif pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman serta kebutuhan masyarakat yang akan menggunakan kawasan tersebut.

Jangan Kehilangan Kesempatan

Kawasan luas di tengah kota merupakan aset strategis yang nilai sosial, ekonomi, ekologis, dan ruangnya berpotensi semakin penting seiring perkembangan Nabire. Karena itu, keputusan mengenai pemanfaatannya perlu dipandang sebagai bagian dari perencanaan kota dalam jangka panjang, bukan sekadar menjawab kebutuhan pembangunan sesaat.

Jika ruang tersebut sejak awal terfragmentasi oleh pembangunan yang berjalan sendiri-sendiri tanpa satu arah perencanaan, menyatukannya kembali menjadi kawasan terpadu pada kemudian hari akan jauh lebih sulit, membutuhkan biaya lebih besar, dan berpotensi menghadirkan persoalan tata ruang yang tidak sederhana.

Karena itu, pertanyaannya sebaiknya bukan hanya: “Bandara Lama mau dibangun apa?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Bagaimana kawasan Bandara Lama dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Nabire untuk puluhan tahun ke depan?”

Jalan alternatif dapat memperkuat konektivitas dan berpotensi membantu membagi beban lalu lintas. RTH menjaga ruang hijau dan kualitas lingkungan kota. Kawasan olahraga mendukung aktivitas fisik masyarakat. Pasar malam dan UMKM dapat menjadi ruang bagi aktivitas ekonomi rakyat. Ruang kegiatan dapat menghidupkan aktivitas sosial dan budaya. Sementara alun-alun dapat memberikan Nabire ruang bersama sekaligus memperkuat identitas kotanya.

Seluruh fungsi tersebut tidak harus saling meniadakan. Justru dengan perencanaan kawasan yang terintegrasi, berbagai kepentingan dapat ditempatkan berdasarkan kebutuhan, fungsi, kapasitas ruang, serta kemampuan pembiayaan dan pengelolaan yang realistis.

Bandara Lama terlalu strategis apabila hanya dipandang sebagai lahan untuk satu fungsi pembangunan. Kawasan ini perlu dilihat sebagai bagian dari masa depan tata ruang Kota Nabire, dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintahan, konektivitas, lingkungan, ekonomi masyarakat, olahraga, kebudayaan, rekreasi, serta ruang interaksi sosial.

Yang dibutuhkan adalah perencanaan bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemangku kepentingan teknis, dan masyarakat agar pemanfaatannya dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi kepentingan publik. Perencanaan yang terbuka juga akan membantu memastikan setiap keputusan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari bekas bandara, kawasan ini berpeluang ditata menjadi salah satu jantung baru Kota Nabire, lebih terhubung, lebih hijau, lebih produktif, lebih hidup, dan lebih inklusif, sekaligus menjadi ruang yang dapat dinikmati masyarakat hari ini serta diwariskan secara lebih baik kepada generasi yang akan datang. [*]

)*Penulis adalah Pegiat Energi Hijau Terbarukan Sekretaris IJTI Papua Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.