Berita

MenPANRB Terbitkan SE Penyesuaian Kerja ASN Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026, Layanan Publik Tetap Wajib Optimal

JAKARTA, TOMEI.ID | Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Surat edaran yang ditandatangani pada 9 Februari 2026 tersebut bertujuan menjaga produktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta pengendalian kemacetan selama periode libur panjang.

Dalam kebijakan tersebut, Rini Widyantini memberikan kewenangan kepada pimpinan instansi pemerintah untuk mengatur penyesuaian tugas kedinasan ASN secara mandiri, dengan memperhatikan karakteristik pekerjaan, kriteria, serta mekanisme fleksibilitas kerja.

Penyesuaian dilakukan melalui kombinasi fleksibilitas lokasi dan/atau waktu kerja selama lima hari, yakni dua hari sebelum libur Nyepi pada Senin–Selasa (16–17 Maret 2026) dan tiga hari setelah libur Idulfitri pada Rabu–Jumat (25–27 Maret 2026).

Proporsi ASN yang menjalankan skema fleksibilitas ditentukan masing-masing instansi berdasarkan kebutuhan organisasi dan karakteristik layanan. Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak boleh mengganggu kelancaran pemerintahan maupun menurunkan kualitas pelayanan publik.

Dalam SE tersebut, Rini Widyantini menekankan optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai fondasi utama pelaksanaan kerja fleksibel. Selain itu, layanan publik esensial seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan wajib tetap tersedia dan mudah diakses, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.

Instansi pemerintah juga diminta selektif dalam pemberian cuti tahunan, melakukan pemantauan kinerja layanan selama periode libur, serta mengatur kembali jam kerja bagi unit yang menerapkan sistem sif.

Kanal pengaduan masyarakat, termasuk SP4N-LAPOR!, layanan tatap muka, maupun kanal digital lainnya, diwajibkan tetap aktif. Pemerintah turut mendorong pelaksanaan survei kepuasan masyarakat melalui QR code, khususnya pada titik layanan yang bersinggungan langsung dengan arus mudik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.

Selain aspek teknis pelayanan, Rini Widyantini mengingatkan ASN untuk menjaga integritas dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan. Transparansi informasi kepada publik mengenai perubahan jadwal layanan juga menjadi kewajiban, baik untuk layanan daring maupun luring.

“Dalam hal terjadi kondisi kedaruratan, pimpinan instansi pemerintah harus memastikan kualitas pemenuhan pelayanan publik terutama pelayanan publik yang esensial tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Rini Widyantini dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan kelancaran arus mudik dan produktivitas kerja aparatur negara, tanpa mengurangi mutu pelayanan publik di tengah momentum dua hari besar keagamaan tersebut. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

10 Warisan Budaya Dogiyai Disiapkan Jadi Cagar Budaya, Ini Daftar Lengkapnya

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) mempercepat langkah strategis…

13 jam ago

Wajib! Disbudpar Ajak ASN Dogiyai Gunakan Batik Khas sebagai Identitas Budaya Daerah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) secara tegas…

13 jam ago

Aktivis HAM Selpius Bobii Bongkar “Benang Merah” Kasus Dogiyai, Soroti Dugaan Keterlibatan Aparat

NABIRE, TOMEI.ID | Aktivis HAM Papua, Selpius Bobii, mengungkap dugaan “benang merah” dalam kasus kematian…

13 jam ago

DPRK Dogiyai Sudah Bentuk Pansus, Tunggu Anggaran Eksekutif dan Siap Bawa Kasus Berdarah ke KemenHAM

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai menegaskan komitmennya mengawal penanganan kasus berdarah…

13 jam ago

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gubernur Papua Tengah Paparkan Strategi Integrasi Hulu-Hilir Penguasaan Emas di Jakarta

JAKARTA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmen strategis dalam mendukung visi Indonesia…

13 jam ago

WPFD 2026 Jayapura Ditutup, Deklarasi Tegaskan Komitmen Pers Berkualitas untuk Indonesia Damai dan Adil

JAYAPURA, TOMEI.ID | Peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jayapura, Papua, resmi ditutup…

13 jam ago