Berita

MenPANRB Terbitkan SE Penyesuaian Kerja ASN Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026, Layanan Publik Tetap Wajib Optimal

JAKARTA, TOMEI.ID | Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Surat edaran yang ditandatangani pada 9 Februari 2026 tersebut bertujuan menjaga produktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta pengendalian kemacetan selama periode libur panjang.

Dalam kebijakan tersebut, Rini Widyantini memberikan kewenangan kepada pimpinan instansi pemerintah untuk mengatur penyesuaian tugas kedinasan ASN secara mandiri, dengan memperhatikan karakteristik pekerjaan, kriteria, serta mekanisme fleksibilitas kerja.

Penyesuaian dilakukan melalui kombinasi fleksibilitas lokasi dan/atau waktu kerja selama lima hari, yakni dua hari sebelum libur Nyepi pada Senin–Selasa (16–17 Maret 2026) dan tiga hari setelah libur Idulfitri pada Rabu–Jumat (25–27 Maret 2026).

Proporsi ASN yang menjalankan skema fleksibilitas ditentukan masing-masing instansi berdasarkan kebutuhan organisasi dan karakteristik layanan. Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak boleh mengganggu kelancaran pemerintahan maupun menurunkan kualitas pelayanan publik.

Dalam SE tersebut, Rini Widyantini menekankan optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai fondasi utama pelaksanaan kerja fleksibel. Selain itu, layanan publik esensial seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan wajib tetap tersedia dan mudah diakses, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.

Instansi pemerintah juga diminta selektif dalam pemberian cuti tahunan, melakukan pemantauan kinerja layanan selama periode libur, serta mengatur kembali jam kerja bagi unit yang menerapkan sistem sif.

Kanal pengaduan masyarakat, termasuk SP4N-LAPOR!, layanan tatap muka, maupun kanal digital lainnya, diwajibkan tetap aktif. Pemerintah turut mendorong pelaksanaan survei kepuasan masyarakat melalui QR code, khususnya pada titik layanan yang bersinggungan langsung dengan arus mudik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.

Selain aspek teknis pelayanan, Rini Widyantini mengingatkan ASN untuk menjaga integritas dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan. Transparansi informasi kepada publik mengenai perubahan jadwal layanan juga menjadi kewajiban, baik untuk layanan daring maupun luring.

“Dalam hal terjadi kondisi kedaruratan, pimpinan instansi pemerintah harus memastikan kualitas pemenuhan pelayanan publik terutama pelayanan publik yang esensial tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Rini Widyantini dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan kelancaran arus mudik dan produktivitas kerja aparatur negara, tanpa mengurangi mutu pelayanan publik di tengah momentum dua hari besar keagamaan tersebut. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Meki Nawipa Dorong Kadin Papua Tengah Gerakkan Ekonomi Lokal, Kurangi Ketergantungan Pertambangan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mendorong Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi…

6 jam ago

Belanja Perubahan APBD Papua Tengah Naik Rp1,27 Triliun, Gubernur Meki Tekankan Akuntabilitas

NABIRE, TOMEI.ID | Belanja daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Papua Tengah Tahun…

6 jam ago

7 Tahun Peristiwa Expo Waena, FIM-WP Manokwari Gelar Diskusi dan Seribu Lilin Kenang Ason Mujizau

MANOKWARI, TOMEI.ID | Komite Pimpinan Kota (KPK) Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) Manokwari, Papua…

10 jam ago

KOMPASS Desak Investigasi Independen atas Laporan Dugaan Penembakan Warga di Samboga Yahukimo

SUMUT, TOMEI.ID | Ketua Umum Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS), Anderian Kamo, mendesak dilakukan investigasi…

10 jam ago

Badan Pengurus Asrama Putra Paniai di Kota Studi Jayapura Minta Pemerintah Benahi Asrama Mahasiswa

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Asrama (BPA) Paniai di Kota Study Jayapura, Fredy Mote menyampaikan…

10 jam ago

DPR Papua Tengah Minta Staf Perjelas Status Rapat kepada Wartawan

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, meminta jajaran staf…

11 jam ago