Berita

Mimika Raih Juara I Paritrana Award 2025

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Mimika berhasil meraih Juara I Paritrana Award 2025, mengungguli Kabupaten Nabire dan Dogiyai, dalam ajang yang digelar BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas perlindungan tenaga kerja, termasuk honorer, guru kontrak, aparat kampung, dan pekerja rentan, khususnya Orang Asli Papua.

Sejak 2020, Pemkab Mimika memiliki Perdasus BPJS Ketenagakerjaan, menjadikannya salah satu dari sepuluh daerah di Indonesia dengan regulasi khusus perlindungan tenaga kerja. PT Freeport Indonesia juga mendapat penghargaan sebagai Mitra Strategis, mendukung perlindungan pekerja melalui program CSR.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menekankan bahwa penghargaan ini menunjukkan kehadiran negara nyata bagi masyarakat, memberi jaminan bagi ASN, pekerja swasta, dan bahkan peluang beasiswa bagi anak-anak.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh OPD dan instansi terkait untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh tenaga kerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta, mendapatkan perlindungan yang optimal.

“Kami akan terus mendorong agar setiap kegiatan pemerintah dan mitra kerja selalu terlindungi, sehingga hak pekerja terpenuhi dengan baik,” tegas Bupati Johannes, menekankan komitmen Pemkab Mimika dalam memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah.

Selain itu, Pemkab Mimika berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dan lembaga pendidikan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan tenaga kerja. Program sosialisasi ini diharapkan dapat menambah jumlah peserta yang terdaftar, terutama di wilayah pedalaman.

Dengan penghargaan ini, Mimika tidak hanya menunjukkan prestasi, tetapi juga menjadi contoh bagi kabupaten lain di Papua Tengah. Langkah ini menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Ibu Muda Buang Bayi di Sentani Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku Berbekal CCTV

JAYAPURA, TOMEI.ID | Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan yang…

2 jam ago

TPNPB Bebaskan Tiga Warga di Yahukimo, Keluarkan Peringatan Zona Konflik

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim telah membebaskan tiga warga sipil…

3 jam ago

Operasi Militer di Tambrauw, Lebih dari 10 Warga Sipil Ditangkap

TAMBRAUW, TOMEI.ID | Lebih dari 10 warga sipil dilaporkan ditangkap dalam operasi militer yang berlangsung…

3 jam ago

Mahasiswa Yalimo Tolak DOB Benawa: Dinilai Sarat Kepentingan, Ancam Tanah Adat dan Picu Konflik

JAYAPURA, TOMEI.ID | Himpunan Mahasiswa Kabupaten Yalimo (HMKY) secara tegas menolak rencana pemekaran Calon Daerah…

4 jam ago

Batik Air Buka Rute Ambon–Nabire Mulai 23 April 2026, Terbang 4 Kali Seminggu

NABIRE, TOMEI.ID | Maskapai Batik Air resmi membuka rute penerbangan baru Ambon–Nabire yang dijadwalkan mulai…

4 jam ago

Jelang Hari Raya, Gubernur Papua Tengah Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 700.1/359/SET/2026…

4 jam ago