MK Resmi Putuskan Yudas Tebai dan Yuliten Anou Sebagai Bupati dan Wakil Bupati, KPU Himbau  Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban 

oleh -106 Dilihat
Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Yudas Tebai dan Yuliten Anou (Foto : Dok Tim Pemengan Yudas).

NABIRE, TOMEI.ID | Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia secara resmi memutuskan Pasangan Calon (Paslon), Yudas Tebai dan Yuliten Anou sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Dogiyai periode 2025-2029.

Pembacaan putusan sidang perselisihan dipimpin langsung oleh ketua MK, Suhartoyo di Gedung MK Lantai II Jakarta, Rabu (5/2/2025).

banner 728x90

BACA JUGA : DPW Partai Perindo Papua Tengah Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada Meki Nawipa-Deinas Geley

Ketua KPU Dogiyai, Elias Petege mengatakan, MK telah membacakan dan mengucapkan putusan pendahuluan/Dismissal, dengan hasil perkara dinyatakan ditolak/ Tak layak untuk dilanjutkan persidangan pembuktian.  

“Dengan demikian,  proses sengketa hasil Pilkada Kabupaten Dogiyai telah selesai,”ujar Elias Petege kepada media ini, Rabu, (5/2/2025).

Elias bilang, proses selanjutnya adalah KPU Kabupaten Dogiyai akan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai terpilih, 3 hari sejak KPU menerima salinan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

“Saatnya rakyat  Dogiyai bersatu menjaga  keamanan dan ketertiban masyarakat untuk bersatu membangun Dogiyai,”tegas Elias.

BACA JAGA : Pendukung Tumpah Ruah Sambut Kedatangan MESRA di Bandara Douw Atarure

Elias mengimbau kepada masyarakat Dogiyai terutama kepada tim pendukung 6 Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai untuk salin mengakui dan menerima kemenangan serta salin  merangkul antar Paslon dan bersama-sama membangun Dogiyai. 

“Berkomitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Dogiyai. Kontestasi Pilkada Dogiyai telah berakhir, saatnya 6 Paslon Bupati dan wakil bupati beserta para pendukung saling dan bersatu membangun Dogiyai,”pungkasnya. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.