NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar Musrenbangda RPJMD tahun 2025–2029 di Aula RRI Nabire, Selasa (19/8/2025).
Ketua Panitia Musrenbangda, Zakeus Petege, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus partisipatif, terukur, melibatkan seluruh elemen masyarakat, serta disusun secara sistematis sesuai ketentuan perundang-undangan dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus selaras dengan arah pembangunan nasional dan mengacu pada peraturan perundang-undangan, dengan menerapkan empat pendekatan utama yaitu teknokratis, partisipatif, politis, serta bottom-up dan top-down.
“Pendekatan teknokratis menekankan metode ilmiah yang terukur, pendekatan partisipatif melibatkan seluruh lapisan masyarakat agar hasil pembangunan sesuai kebutuhan bersama, pendekatan politis mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih, sedangkan pendekatan bottom-up dan top-down bertujuan mengakomodasi aspirasi masyarakat dari tingkat kampung hingga kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya, Selasa (19/8/2025).
Petege menjelaskan bahwa Musrenbangda RPJMD 2025–2029 merupakan momentum strategis untuk menyatukan arah kebijakan pembangunan daerah dengan provinsi maupun nasional, sekaligus menampung aspirasi masyarakat Nabire untuk lima tahun mendatang.
Menurutnya, perencanaan yang baik akan memberikan arah yang jelas bagi pembangunan daerah agar lebih terarah dan berkesinambungan.
Ia menjelaskan bahwa Musrenbangda RPJMD 2025–2029 telah melewati 11 tahapan penting dan kini memasuki tahap ke-12. Pada tahap ini terdapat empat agenda utama yang dibahas, yakni pemaparan rancangan awal RPJMD, diskusi kelompok, penyampaian rekomendasi prioritas, serta penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama.
Menutup sambutan, Petege mengajak seluruh peserta yang terdiri dari perangkat daerah, DPRD, pemerintah distrik, kampung, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan untuk memberikan kritik dan saran demi penyempurnaan dokumen RPJMD.
Ia menekankan, masukan dari berbagai pihak akan memperkuat kualitas perencanaan sehingga rencana pembangunan lima tahun ke depan dapat lebih baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. [*].