Berita

Nancy Raweyai Nyatakan Siap Kawal Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, Nancy Raweyai, menyatakan komitmennya untuk mendorong lahirnya kebijakan daerah yang melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Papua Tengah.

“Puji Tuhan, akhirnya DPR mengambil inisiatif untuk menghadirkan Perda perlindungan perempuan dan anak,” ujar Nancy Raweyai saat diwawancarai wartawan usai Perat Peripurna di Kantor DPR PT di Nabire, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan isu mendesak yang harus segera diatur secara hukum daerah agar implementasi program berjalan terarah dan berdampak nyata.

baca juga : DPR Papua Tengah Resmi Lahirkan 48 Raperdasi dan Raperdasus

Nancy menyebut bahwa DPR Papua Tengah tidak akan berjalan sendiri dalam menyusun dan mengawal perda tersebut. Ia menekankan pentingnya menyamakan persepsi dan membangun sinergi dengan berbagai elemen, termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Perempuan serta kelompok-kelompok LSM perempuan yang telah lama bekerja di lapangan.

“Kita akan menyamakan persepsi dengan MRP Pokja Perempuan dan juga kelompok LSM perempuan yang ada di Papua Tengah. Kita ingin aturan ini dibentuk berdasarkan realitas di daerah, bukan copy-paste dari luar,” jelasnya.

Menurut Nancy, salah satu tantangan utama dalam isu perlindungan perempuan dan anak adalah penggunaan anggaran yang belum efektif. Ia menyoroti bahwa selama ini dana perlindungan anak masih belum terkelola secara optimal, baik dalam hal perencanaan program maupun pelibatan komunitas.

“Dana untuk perlindungan anak harus benar-benar sampai ke masyarakat dan menjawab kebutuhan yang nyata. Bukan hanya sekadar formalitas laporan tahunan,” tegas Nancy.

Di sisi lain, Nancy juga mempertanyakan mengapa urgensi perlindungan tidak mencakup kelompok rentan lainnya, termasuk jurnalis atau wartawan lokal yang kerap menghadapi tekanan, intimidasi, bahkan kekerasan saat meliput isu-isu sensitif di Papua Tengah.

“Kenapa tidak termasuk perlindungan terhadap wartawan di Papua Tengah? Ini juga perlu kita bicarakan. Jurnalis bekerja di lapangan dengan risiko tinggi, mereka juga harus dilindungi secara hukum,” ujarnya.

Nancy berharap ke depan kebijakan perlindungan yang dibentuk di Papua Tengah tidak bersifat sektoral atau terpisah-pisah, tetapi holistik dan menjangkau seluruh kelompok rentan di masyarakat. Ia menegaskan akan mengawal proses legislasi ini hingga selesai, agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Tengah.

“Kita akan kawal terus proses ini. Tidak boleh berhenti di tengah jalan. Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya adalah cerminan keberpihakan negara terhadap keadilan sosial,”pungkasnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Debat Kandidat HMIP USTJ: Lebih dari Sekadar Adu Retorika, Mampukah Lahirkan Pemimpin yang Relevan dengan Tantangan Zaman?

JAYAPURA, TOMEI.ID | Debat kandidat calon Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu…

12 jam ago

Persipura Bikin Barito Tersungkur, Teco: Kami Kehilangan Irama

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas PS Barito Putera dalam…

15 jam ago

Gol Cepat Febrianto Uopmabin Antar Persipura Jayapura Kalahkan Barito Putera 1-0

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura kembali menunjukkan ketangguhan di kandang sendiri setelah menundukkan PS Barito…

15 jam ago

KNPB Numbay Seruhkan Tarik Militer, Tolak Investasi, dan Akhiri Impunitas di Tanah Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Numbay menyerukan penarikan pasukan militer dan…

15 jam ago

Apedius Mote: Asrama Swadaya Simapitowa Jadi Harapan Baru Generasi Emas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Intelektual dan senior Rumpun Pelajar dan Mahasiswa (RPM) Simapitowa, Apedius I Mote,…

16 jam ago

Peletakan Batu Pertama Asrama Swadaya Simapitowa: Kebangkitan yang Tertunda 18 Tahun

JAYAPURA, TOMEI.ID | Setelah tertunda selama 18 tahun, pembangunan Asrama Swadaya Rumpun Pelajar dan Mahasiswa…

16 jam ago