Berita

Papua Tengah Miliki 61 Ribu Km² Wilayah, Pemprov Susun RPPLH untuk Jaga Keberlanjutan

NABIRE, TOMEI.ID | Provinsi Papua Tengah tercatat memiliki luas wilayah mencapai 61.073 km² dengan kawasan hutan seluas 3.928.339 hektare. Besarnya potensi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah mempercepat penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Langkah itu ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I RPPLH yang digelar di Aula RRI Nabire, Kamis (16/4/2026).

FGD menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk narasumber dari Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup serta tenaga ahli dari ITB Bandung.

Kegiatan dibuka Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Tengah, Alanthino Wiyai, mewakili Gubernur Papua Tengah.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan, dijelaskan bahwa dari total kawasan hutan tersebut, 58,7 persen atau 2.305.953 hektare merupakan hutan lindung. Sementara itu, hutan produksi terbatas mencapai 1.036.745 hektare, hutan produksi yang dapat dikonversi 526.672 hektare, serta areal penggunaan lain seluas 345.229 hektare.

“Besarnya potensi sumber daya alam ini harus diimbangi dengan pengelolaan yang bijaksana dan berkelanjutan,” ujar Alanthino.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tidak terlepas dari keterbatasan, baik dari sisi kuantitas, kualitas, maupun ruang dan waktu, sehingga diperlukan perencanaan yang matang.

RPPLH, yang mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 dan PP Nomor 26 Tahun 2025, menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian lingkungan.

Dokumen ini mencakup perencanaan pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam, perlindungan kualitas lingkungan, pengendalian dan pemantauan, hingga upaya pelestarian, adaptasi, dan mitigasi perubahan iklim.

Selain itu, RPPLH akan menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.

“Tujuannya menjamin keberlanjutan fungsi lingkungan hidup, melindungi keanekaragaman hayati, serta menjaga kualitas air, udara, dan tanah bagi generasi sekarang dan yang akan datang,” tegasnya.

Melalui FGD ini, Pokja RPPLH diharapkan mampu mengidentifikasi potensi sekaligus permasalahan lingkungan hidup di Papua Tengah secara komprehensif.

Hasilnya akan dirumuskan menjadi arah kebijakan RPPLH yang selanjutnya diverifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, sebelum dituangkan dalam bentuk kebijakan dan peraturan daerah.

FGD turut dihadiri kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua Tengah, unsur Forkopimda Nabire, tokoh agama, pimpinan lembaga adat, perwakilan PT Freeport Indonesia, serta anggota Pokja RPPLH Provinsi Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Meki Nawipa Tunjuk Emanuel Youw sebagai Juru Bicara

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan…

3 jam ago

Pemprov Papua Tengah Berencana Resmikan Dua PLTS di Kabupaten Puncak, Layani 185 Rumah di Daerah Terisolasi

NABIRE, TOME.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperluas akses energi bersih bagi masyarakat…

3 jam ago

Pj Sekda Papua Tengah Dorong Pengelola Kepegawaian Kuasai Teknologi Digital

TIMIKA, TOMEI.ID | Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Papua Tengah, Silwanus Sumule, mendorong para pengelola…

3 jam ago

Tery Wahla Dikukuhkan sebagai Kepala SD Negeri Duram, Pendidikan Didorong Jadi Fondasi Penguatan SDM Kimyal

DEKAI, TOME.ID | Ibadah syukuran atas pengukuhan Tery Wahla, sebagai Kepala SD Negeri Duram berlangsung…

4 jam ago

Boma/Kedeikoto Tolak Somasi Jhon Kegou, Persoalan Tanah Adat Yaro Diminta Diklarifikasi

NABIRE, TOMEI.ID | Keluarga besar Boma/Kedeikoto dari Kotomoma, Wiyogei, Modio, Kitakebo, dan Waihai menyatakan menolak…

1 hari ago

Pemprov Papua Tengah Subsidi Penerbangan ke Enam Wilayah Pedalaman, Mulai 24 Agustus

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meluncurkan program subsidi angkutan udara untuk membuka…

1 hari ago