Berita

Papua Tengah Miliki 61 Ribu Km² Wilayah, Pemprov Susun RPPLH untuk Jaga Keberlanjutan

NABIRE, TOMEI.ID | Provinsi Papua Tengah tercatat memiliki luas wilayah mencapai 61.073 km² dengan kawasan hutan seluas 3.928.339 hektare. Besarnya potensi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah mempercepat penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Langkah itu ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I RPPLH yang digelar di Aula RRI Nabire, Kamis (16/4/2026).

FGD menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk narasumber dari Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup serta tenaga ahli dari ITB Bandung.

Kegiatan dibuka Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Tengah, Alanthino Wiyai, mewakili Gubernur Papua Tengah.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan, dijelaskan bahwa dari total kawasan hutan tersebut, 58,7 persen atau 2.305.953 hektare merupakan hutan lindung. Sementara itu, hutan produksi terbatas mencapai 1.036.745 hektare, hutan produksi yang dapat dikonversi 526.672 hektare, serta areal penggunaan lain seluas 345.229 hektare.

“Besarnya potensi sumber daya alam ini harus diimbangi dengan pengelolaan yang bijaksana dan berkelanjutan,” ujar Alanthino.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tidak terlepas dari keterbatasan, baik dari sisi kuantitas, kualitas, maupun ruang dan waktu, sehingga diperlukan perencanaan yang matang.

RPPLH, yang mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 dan PP Nomor 26 Tahun 2025, menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian lingkungan.

Dokumen ini mencakup perencanaan pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam, perlindungan kualitas lingkungan, pengendalian dan pemantauan, hingga upaya pelestarian, adaptasi, dan mitigasi perubahan iklim.

Selain itu, RPPLH akan menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.

“Tujuannya menjamin keberlanjutan fungsi lingkungan hidup, melindungi keanekaragaman hayati, serta menjaga kualitas air, udara, dan tanah bagi generasi sekarang dan yang akan datang,” tegasnya.

Melalui FGD ini, Pokja RPPLH diharapkan mampu mengidentifikasi potensi sekaligus permasalahan lingkungan hidup di Papua Tengah secara komprehensif.

Hasilnya akan dirumuskan menjadi arah kebijakan RPPLH yang selanjutnya diverifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, sebelum dituangkan dalam bentuk kebijakan dan peraturan daerah.

FGD turut dihadiri kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua Tengah, unsur Forkopimda Nabire, tokoh agama, pimpinan lembaga adat, perwakilan PT Freeport Indonesia, serta anggota Pokja RPPLH Provinsi Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Paroki K3 Damabagata Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Rp5 Miliar dari Gubernur

DEIYAI, TOMEI.ID | Kunjungan kerja Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa memasuki hari kedua di Kabupaten…

11 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Targetkan Sengketa Tapal Batas Kapiraya Tuntas Sebelum Desember

DEIYAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menargetkan sengketa tapal batas Kapiraya yang selama…

15 jam ago

Kunker ke Deiyai, Meki Nawipa Soroti Asrama dan Ekonomi Mama-Mama Papua

DEIYAI, TOMEI.ID | Setelah menuntaskan kunjungan kerja hari pertama di Kabupaten Dogiyai, Gubernur Papua Tengah,…

15 jam ago

Terima Rp500 Juta dan Bantuan Alkes, Maria Clara: Terima Kasih Pak Gubernur

DOGIYAI, TOMEI.ID | Ucapan terima kasih disampaikan Direktur RSUD Pratama Dogiyai, dr. Maria Clara Giyai,…

1 hari ago

Meki Nawipa di Dogiyai: Politik Selesai, Jangan Palang Pembangunan

DOGIYAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meminta masyarakat Kabupaten Dogiyai menghentikan berbagai tindakan…

1 hari ago

Dari Panen Kacang ke Panen Generasi, Meki Nawipa Mulai Babak Baru Pendidikan Mapia

DOGIYAI, TOMEI.ID | Ada tempat yang tidak pernah meminta untuk disebut besar dan tidak selalu…

1 hari ago