Berita

Pelajar dan Mahasiswa Mimika se-Jawa Bali Desak Penarikan Militer dari Distrik Jila

SEMARANG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) se-Jawa Bali menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait meningkatnya eskalasi keamanan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Organisasi mahasiswa ini menilai situasi di wilayah tersebut semakin tidak kondusif sejak adanya penambahan personel militer.

Dalam rilis resmi yang diterima Tomei.id, Senin (17/11/2025), IPMAMI mengangkat tema “Tarik Militer di Distrik Jila Kabupaten Mimika dan Seluruh Tanah Papua” sebagai respon atas insiden penembakan oleh oknum TNI pada 31 Oktober 2025 di Kampung Pilig Ogom. Peristiwa itu menyebabkan warga mengungsi ke ibu kota distrik dan memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat.

Ketua Korwil IPMAMI Semarang, Iren M. Kelanangame, menyebut insiden tersebut membuka kembali trauma lama masyarakat.

“Masyarakat hidup dalam ketakutan. Ini bukan kejadian pertama. Warga bahkan dipaksa melapor setiap hari sehingga mereka tidak merasa aman,” ujarnya.

IPMAMI menilai keberadaan personel aparat dalam jumlah besar tidak memberikan jaminan keamanan bagi warga. Sebaliknya, laporan mengenai intimidasi dan dugaan kekerasan kembali bermunculan.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Tindakan tersebut melanggar HAM dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” tegas pernyataan resmi IPMAMI.

Empat Tuntutan IPMAMI

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka, IPMAMI menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Menuntut Presiden RI menarik seluruh pasukan TNI–Polri dari Tanah Papua, khususnya Distrik Jila, karena dinilai memperburuk kondisi keamanan.
  2. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
  3. Mendesak penghentian konflik horizontal di Mimika serta mendorong rekonsiliasi yang menghormati hak-hak masyarakat adat.
  4. Menuntut jaminan perlindungan bagi masyarakat sipil, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28G dan Pasal 30 Ayat (4).

“TNI bertugas melindungi rakyat, bukan menambah penderitaan mereka,” tulis IPMAMI dalam pernyataannya.

IPMAMI menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa Mimika di perantauan terhadap kondisi kampung halaman. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekerasan di Distrik Jila.

Pernyataan sikap ini didukung oleh 10 Badan Pengurus Harian IPMAMI se-Jawa Bali, meliputi Jadetabek, Bogor, Bandung, Salatiga, Semarang, Surabaya, Malang, Cilacap, Bali, dan Jogja–Solo.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Deinas Geley Peringatkan Warga Jangan Percaya Oknum Tim Pemekaran yang Pungut Uang

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, meminta masyarakat di delapan kabupaten tidak…

1 hari ago

Dinkes Papua Tengah Gelar OJT Program AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Deiyai

DEIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah menggelar On the Job Training (OJT) Program…

1 hari ago

Wujudkan Visi-Misi Gubernur, Dinkes Papua Tengah Perkuat Kapasitas Nakes melalui OJT Pengendalian Penyakit Menular di Deiyai

DEIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah melalui Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit…

1 hari ago

Korban Keracunan Makanan MBG di Depapre Bertambah, Puskesmas Siaga Penuh Tangani Pelajar

JAYAPURA, TOMEI.ID | Jumlah korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Program Makan Bergizi Gratis…

2 hari ago

Gubernur Dominggus Mandacan Ajak Masyarakat Papua Barat Jaga Kamtibmas Sambut HUT Ke-81 RI

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menginstruksikan seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan…

3 hari ago

KNPB Pusat Bacakan Sembilan Pernyataan Sikap Politik, Serukan Aksi Nasional 15 Agustus di Tanah Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat bersama komponen perjuangan dan massa pendukung…

3 hari ago