Berita

Pelajar dan Mahasiswa Mimika se-Jawa Bali Desak Penarikan Militer dari Distrik Jila

SEMARANG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) se-Jawa Bali menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait meningkatnya eskalasi keamanan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Organisasi mahasiswa ini menilai situasi di wilayah tersebut semakin tidak kondusif sejak adanya penambahan personel militer.

Dalam rilis resmi yang diterima Tomei.id, Senin (17/11/2025), IPMAMI mengangkat tema “Tarik Militer di Distrik Jila Kabupaten Mimika dan Seluruh Tanah Papua” sebagai respon atas insiden penembakan oleh oknum TNI pada 31 Oktober 2025 di Kampung Pilig Ogom. Peristiwa itu menyebabkan warga mengungsi ke ibu kota distrik dan memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat.

Ketua Korwil IPMAMI Semarang, Iren M. Kelanangame, menyebut insiden tersebut membuka kembali trauma lama masyarakat.

“Masyarakat hidup dalam ketakutan. Ini bukan kejadian pertama. Warga bahkan dipaksa melapor setiap hari sehingga mereka tidak merasa aman,” ujarnya.

IPMAMI menilai keberadaan personel aparat dalam jumlah besar tidak memberikan jaminan keamanan bagi warga. Sebaliknya, laporan mengenai intimidasi dan dugaan kekerasan kembali bermunculan.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Tindakan tersebut melanggar HAM dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” tegas pernyataan resmi IPMAMI.

Empat Tuntutan IPMAMI

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka, IPMAMI menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Menuntut Presiden RI menarik seluruh pasukan TNI–Polri dari Tanah Papua, khususnya Distrik Jila, karena dinilai memperburuk kondisi keamanan.
  2. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
  3. Mendesak penghentian konflik horizontal di Mimika serta mendorong rekonsiliasi yang menghormati hak-hak masyarakat adat.
  4. Menuntut jaminan perlindungan bagi masyarakat sipil, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28G dan Pasal 30 Ayat (4).

“TNI bertugas melindungi rakyat, bukan menambah penderitaan mereka,” tulis IPMAMI dalam pernyataannya.

IPMAMI menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa Mimika di perantauan terhadap kondisi kampung halaman. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekerasan di Distrik Jila.

Pernyataan sikap ini didukung oleh 10 Badan Pengurus Harian IPMAMI se-Jawa Bali, meliputi Jadetabek, Bogor, Bandung, Salatiga, Semarang, Surabaya, Malang, Cilacap, Bali, dan Jogja–Solo.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Perkuat Komunikasi Imunisasi di Perbatasan RI–PNG, Media KIE Berbasis Budaya Lokal Disiapkan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua, bersama UNICEF Indonesia, dengan dukungan Departemen Luar…

3 menit ago

Pemprov Papua Tengah Perketat Tata Kelola Dana Hibah, Lima Rekomendasi Ditetapkan

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, memperketat tata kelola dana hibah pemerintah daerah…

11 jam ago

KLHS RDTR Perkotaan Manokwari Soroti Banjir, Abrasi dan Ancaman Bencana

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menempatkan banjir, genangan, abrasi, pengelolaan limbah dan persampahan…

11 jam ago

TPNPB Klaim 10 Warga Sipil Ditembak di Yahukimo, Enam Disebut Luka Tembak

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim 10 warga sipil yang disebut sebagai…

1 hari ago

DPR Papua Tengah Siapkan Revisi Regulasi OAP, John Gobai Soroti Kriteria dan Pengakuan Adat

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menegaskan regulasi mengenai…

1 hari ago

IMPT Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Kaderisasi dan Seleksi Tim

MANOKWARI, TOMEI.ID | Turnamen Persahabatan IMPT Cup 2026 resmi dibuka di Lapangan IMPT Paptu Cris…

2 hari ago