Berita

Pelajar dan Mahasiswa Mimika se-Jawa Bali Desak Penarikan Militer dari Distrik Jila

SEMARANG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) se-Jawa Bali menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait meningkatnya eskalasi keamanan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Organisasi mahasiswa ini menilai situasi di wilayah tersebut semakin tidak kondusif sejak adanya penambahan personel militer.

Dalam rilis resmi yang diterima Tomei.id, Senin (17/11/2025), IPMAMI mengangkat tema “Tarik Militer di Distrik Jila Kabupaten Mimika dan Seluruh Tanah Papua” sebagai respon atas insiden penembakan oleh oknum TNI pada 31 Oktober 2025 di Kampung Pilig Ogom. Peristiwa itu menyebabkan warga mengungsi ke ibu kota distrik dan memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat.

Ketua Korwil IPMAMI Semarang, Iren M. Kelanangame, menyebut insiden tersebut membuka kembali trauma lama masyarakat.

“Masyarakat hidup dalam ketakutan. Ini bukan kejadian pertama. Warga bahkan dipaksa melapor setiap hari sehingga mereka tidak merasa aman,” ujarnya.

IPMAMI menilai keberadaan personel aparat dalam jumlah besar tidak memberikan jaminan keamanan bagi warga. Sebaliknya, laporan mengenai intimidasi dan dugaan kekerasan kembali bermunculan.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Tindakan tersebut melanggar HAM dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” tegas pernyataan resmi IPMAMI.

Empat Tuntutan IPMAMI

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka, IPMAMI menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Menuntut Presiden RI menarik seluruh pasukan TNI–Polri dari Tanah Papua, khususnya Distrik Jila, karena dinilai memperburuk kondisi keamanan.
  2. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
  3. Mendesak penghentian konflik horizontal di Mimika serta mendorong rekonsiliasi yang menghormati hak-hak masyarakat adat.
  4. Menuntut jaminan perlindungan bagi masyarakat sipil, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28G dan Pasal 30 Ayat (4).

“TNI bertugas melindungi rakyat, bukan menambah penderitaan mereka,” tulis IPMAMI dalam pernyataannya.

IPMAMI menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa Mimika di perantauan terhadap kondisi kampung halaman. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekerasan di Distrik Jila.

Pernyataan sikap ini didukung oleh 10 Badan Pengurus Harian IPMAMI se-Jawa Bali, meliputi Jadetabek, Bogor, Bandung, Salatiga, Semarang, Surabaya, Malang, Cilacap, Bali, dan Jogja–Solo.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Fransina Daby Minta Anggaran Rp465 Miliar harus Tepat Sasaran, Soroti Jembatan Wolo hingga RSUD Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Anggota Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Fransina Daby, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

4 jam ago

Kopi Homeyo Tumbuh Sejak 1960-an, Petani Kopi Terkendala Alat Produksi

NABIRE, TOMEI.ID | Petani kopi di Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, masih menghadapi…

4 jam ago

Meki Nawipa: Festival Kopi Jangan Berhenti pada Seremoni, Petani Harus Rasakan Manfaat Nyata

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pengembangan kopi di Papua Tengah tidak…

19 jam ago

Pangkalan Kaka Tua 88 dan Masyarakat Yahukimo Desak Pembukaan Jalan Dekai–Seradala

DEKAI, TOMEI.ID | Pengurus Pangkalan Kaka Tua Delapan-Delapan (88) bersama masyarakat Yahukimo berencana menggelar aksi…

20 jam ago

Reviu Masterplan Pusat Pemerintahan Papua Tengah, Gubernur Meki Minta Parkir Terpusat dan Pengelolaan Sampah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meminta agar penataan kawasan pusat pemerintahan memperhatikan…

24 jam ago

Siapkan Lahan 20 Hektare, Deinas Geley Perjuangkan Rumah Sakit Besar dan Ambulans Udara untuk Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyiapkan lahan seluas 20 hektare untuk mendukung…

24 jam ago