Berita

Pelajar dan Mahasiswa Mimika se-Jawa Bali Desak Penarikan Militer dari Distrik Jila

SEMARANG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) se-Jawa Bali menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait meningkatnya eskalasi keamanan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Organisasi mahasiswa ini menilai situasi di wilayah tersebut semakin tidak kondusif sejak adanya penambahan personel militer.

Dalam rilis resmi yang diterima Tomei.id, Senin (17/11/2025), IPMAMI mengangkat tema “Tarik Militer di Distrik Jila Kabupaten Mimika dan Seluruh Tanah Papua” sebagai respon atas insiden penembakan oleh oknum TNI pada 31 Oktober 2025 di Kampung Pilig Ogom. Peristiwa itu menyebabkan warga mengungsi ke ibu kota distrik dan memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat.

Ketua Korwil IPMAMI Semarang, Iren M. Kelanangame, menyebut insiden tersebut membuka kembali trauma lama masyarakat.

“Masyarakat hidup dalam ketakutan. Ini bukan kejadian pertama. Warga bahkan dipaksa melapor setiap hari sehingga mereka tidak merasa aman,” ujarnya.

IPMAMI menilai keberadaan personel aparat dalam jumlah besar tidak memberikan jaminan keamanan bagi warga. Sebaliknya, laporan mengenai intimidasi dan dugaan kekerasan kembali bermunculan.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. Tindakan tersebut melanggar HAM dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” tegas pernyataan resmi IPMAMI.

Empat Tuntutan IPMAMI

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan secara terbuka, IPMAMI menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Menuntut Presiden RI menarik seluruh pasukan TNI–Polri dari Tanah Papua, khususnya Distrik Jila, karena dinilai memperburuk kondisi keamanan.
  2. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
  3. Mendesak penghentian konflik horizontal di Mimika serta mendorong rekonsiliasi yang menghormati hak-hak masyarakat adat.
  4. Menuntut jaminan perlindungan bagi masyarakat sipil, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28G dan Pasal 30 Ayat (4).

“TNI bertugas melindungi rakyat, bukan menambah penderitaan mereka,” tulis IPMAMI dalam pernyataannya.

IPMAMI menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa Mimika di perantauan terhadap kondisi kampung halaman. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekerasan di Distrik Jila.

Pernyataan sikap ini didukung oleh 10 Badan Pengurus Harian IPMAMI se-Jawa Bali, meliputi Jadetabek, Bogor, Bandung, Salatiga, Semarang, Surabaya, Malang, Cilacap, Bali, dan Jogja–Solo.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Papua di Jayapura Soroti 1 Mei 1963, Angkat Isu Sejarah, HAM, dan Hak Penentuan Nasib Sendiri

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Asrama Yame-Owaa Kabupaten Paniai di Kota Studi…

2 jam ago

Ratusan Massa Ikuti Mimbar Bebas 1 Mei di Manokwari, KNPB Mnukwar Soroti HAM dan Situasi Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Mnukwar bersama mahasiswa dan elemen masyarakat…

2 jam ago

KNPB Balim–Wamena Gelar Diskusi Peringatan 1 Mei, Angkat Isu Kemanusiaan di Papua

WAMENA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Balim–Wamena menggelar diskusi mimbar bebas dalam…

2 jam ago

KOMPASS Soroti 1 Mei 1963, Nilai Proses Integrasi Papua Belum Cerminkan Kedaulatan Rakyat

SUMUT, TOMEI.ID | Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS) menyampaikan pernyataan sikap dalam momentum peringatan 1…

3 jam ago

KNPB Yahukimo Gelar Aksi 1 Mei, Soroti Status Papua dan Isu Kemanusiaan

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Yahukimo, Sektor Hoyawos, menggelar seminar dan…

3 jam ago

Harga Beras di Intan Jaya Tembus Rp52 Ribu/Kg, Pemprov Papua Tengah Siapkan Langkah Intervensi

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menemukan lonjakan signifikan harga beras di Sugapa,…

12 jam ago