Berita

Pemkab Deiyai Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai menegaskan keseriusannya dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat dengan memperluas dan mengefektifkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di daerah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote, saat membuka Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Aula BKPSDM Deiyai, Waghete, pada Senin (7/10/2025).

Kegiatan ini, yang diinisiasi Dinas Ketenagakerjaan Deiyai, diikuti oleh pegawai non-ASN, aparatur kampung, tenaga honorer, serta pekerja rentan, dan dirancang untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menekankan pentingnya data tenaga kerja yang akurat dan terintegrasi sebagai fondasi keberhasilan program perlindungan jaminan sosial, agar setiap pekerja mendapatkan perlindungan secara tepat dan efektif.

“Pemkab Deiyai berkomitmen penuh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu bukti nyata komitmen ini adalah memastikan seluruh pekerja di daerah ini terlindungi melalui program jaminan sosial yang memadai,” tegas Bupati Mote.

Bupati juga menginstruksikan para kepala distrik dan kepala kampung agar memperkuat kerja sama dalam melakukan pendataan tenaga kerja.

“Saya menargetkan pada tahun 2026 seluruh tenaga honorer dan pelaku usaha di Kabupaten Deiyai sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire, Mustika, memaparkan perbedaan fungsi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini dirancang untuk melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Tenaga honorer di Kabupaten Deiyai telah terdaftar sejak November 2022 untuk perlindungan JKK dan JKM, sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan pegawai non-ASN.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Deiyai dan BPJS Ketenagakerjaan, serta penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta kepada keluarga almarhum Korneles Kotouki, tenaga kerja non-ASN asal Distrik Kapiraya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemkab Deiyai sebagai apresiasi atas dukungan aktif dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setda Deiyai, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, para Kepala OPD, serta perwakilan aparatur kampung, pegawai non-ASN, dan pekerja rentan.

Inisiatif ini memperkuat tekad Pemerintah kabupaten (Pemkab) Deiyai untuk menghadirkan perlindungan sosial yang berkelanjutan, sebagai wujud nyata upaya menciptakan masyarakat Deiyai yang adil, sejahtera, dan merata. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

UNIPA Buka Pembayaran SPP dan Pengisian KRS Semester Gasal 2026/2027, Mahasiswa Diimbau Tepat Waktu

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) resmi membuka tahapan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan…

14 menit ago

Gubernur Meki Nawipa Luncurkan Program BANGKIT, Fokus Bangun Generasi Papua Tengah yang Sehat, Cerdas, dan Terlindungi

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi meluncurkan Program Bangun Generasi dan Keluarga…

21 menit ago

HUT Ke-4 Papua Tengah Resmi Dimulai, Meki Nawipa: Momentum Perkuat Persatuan dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi memulai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun…

1 hari ago

Asrama Mahasiswa Yalimo Garap Kebun Produktif, Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Pangan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Asrama Mahasiswa Yalimo Kota Studi Manokwari, Papua Barat, memulai pengembangan kebun produktif…

1 hari ago

Gubernur Meki Nawipa Minta Minimal 30 Persen Dana Otsus Pendidikan Mulai 2027 Dialokasikan untuk Dukung SSH dan Peningkatan Mutu Pendidikan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta pemerintah provinsi dan delapan pemerintah kabupaten…

1 hari ago

Enam Provinsi di Tanah Papua Sepakati 18 Langkah Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus, KPK: Jangan Berhenti di Tanda Tangan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Enam pemerintah provinsi di Tanah Papua menyepakati 18 langkah strategis untuk memperbaiki…

1 hari ago