Berita

Pemkab Deiyai Realisasikan Pembayaran Lahan Rp 1,76 Miliar untuk TPS dan Sekretariat Komunitas Sopir Mee Yoka

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai di bawah kepemimpinan Bupati Deiyai, Melkianus Mote, merealisasikan pembayaran lahan masyarakat senilai Rp 1,76 miliar untuk dua aset strategis daerah di Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah.

Kedua lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara di Kampung Yaba I dan Sekretariat Komunitas Sopir Mee Yoka di Kampung Waghete II.

Pembayaran dilakukan secara resmi oleh Bupati Deiyai dan disaksikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bank Papua, perwakilan TNI-Polri, Kepala Distrik Tigi, Kepala Kampung, tokoh adat, dan masyarakat pemilik hak ulayat. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan disertai penyerahan bukti pembayaran secara simbolis kepada pemilik lahan.

Bupati Deiyai menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah daerah dalam rangka memperkuat pengelolaan aset daerah dan meningkatkan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa setiap pemanfaatan lahan masyarakat harus dilaksanakan dengan mekanisme yang sah, transparan, dan menghormati hak-hak pemilik tanah adat.

“Pemerintah wajib menghargai masyarakat sebagai pemilik hak ulayat. Pembayaran ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujar Bupati Deiyai dalam arahannya.

Selain pengadaan lahan TPS, pemerintah daerah juga melakukan pembayaran untuk lahan Sekretariat Komunitas Sopir Mee Yoka senilai Rp 260 juta. Menurut Bupati, sekretariat tersebut akan menjadi wadah pembinaan dan pemberdayaan bagi para sopir, kondektur, serta pemuda lokal yang aktif di sektor transportasi dan otomotif.

“Komunitas sopir ini adalah bagian penting dari pergerakan ekonomi masyarakat. Pemerintah ingin mereka memiliki sekretariat dan bengkel sendiri agar dapat mengembangkan usaha secara mandiri,”
kata Bupati.

Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap keberadaan sekretariat tersebut dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha transportasi dalam memperkuat ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

Sementara itu, lahan TPS Sementara di Kampung Yaba I dengan luas 2.054 meter persegi dibeli dengan nilai Rp 1,5 miliar. Lokasi ini akan dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sementara untuk mengatasi penumpukan sampah di kawasan Waghete yang selama ini mengalami keterbatasan ruang pembuangan.

“TPS yang lama sudah penuh, sehingga kita perlu tempat baru. Namun sifatnya masih sementara. Kalau satu tahun sudah penuh, kita akan tutup dan pindahkan ke lokasi lain,” jelas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga mengimbau masyarakat di distrik lain seperti Tigi Barat, Tigi Timur, Tigi Utara, dan Tigi Selatan yang bersedia melepas lahan untuk kebutuhan TPS sementara agar berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah juga tengah menyiapkan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) permanen yang letaknya jauh dari permukiman warga untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Kepala BPKAD Kabupaten Deiyai dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh proses pembayaran telah dilaksanakan sesuai mekanisme keuangan daerah, mulai dari verifikasi dokumen kepemilikan lahan hingga persetujuan anggaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap proses berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses ini mengikuti prosedur resmi dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap tata kelola keuangan yang baik,” ungkap Kepala BPKAD.

Dengan terealisasinya pembayaran dua lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Deiyai menunjukkan komitmen nyata terhadap penghormatan hak ulayat masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan pelayanan publik.

Langkah ini sekaligus menegaskan arah pembangunan Deiyai yang berpijak pada prinsip keadilan sosial, partisipasi masyarakat, dan keseimbangan lingkungan sebagai fondasi menuju daerah yang mandiri, bersih, dan berdaya saing di wilayah Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Meki Nawipa Dorong Kadin Papua Tengah Gerakkan Ekonomi Lokal, Kurangi Ketergantungan Pertambangan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mendorong Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi…

9 jam ago

Belanja Perubahan APBD Papua Tengah Naik Rp1,27 Triliun, Gubernur Meki Tekankan Akuntabilitas

NABIRE, TOMEI.ID | Belanja daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Papua Tengah Tahun…

9 jam ago

7 Tahun Peristiwa Expo Waena, FIM-WP Manokwari Gelar Diskusi dan Seribu Lilin Kenang Ason Mujizau

MANOKWARI, TOMEI.ID | Komite Pimpinan Kota (KPK) Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) Manokwari, Papua…

13 jam ago

KOMPASS Desak Investigasi Independen atas Laporan Dugaan Penembakan Warga di Samboga Yahukimo

SUMUT, TOMEI.ID | Ketua Umum Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS), Anderian Kamo, mendesak dilakukan investigasi…

13 jam ago

Badan Pengurus Asrama Putra Paniai di Kota Studi Jayapura Minta Pemerintah Benahi Asrama Mahasiswa

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Asrama (BPA) Paniai di Kota Study Jayapura, Fredy Mote menyampaikan…

13 jam ago

DPR Papua Tengah Minta Staf Perjelas Status Rapat kepada Wartawan

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, meminta jajaran staf…

13 jam ago