Berita

Pemkab Nabire Terbitkan Surat Edaran Percepatan Eliminasi Malaria, Tekan Lonjakan Kasus

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Percepatan Eliminasi Malaria sebagai langkah strategis menekan lonjakan kasus yang meningkat dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat 8.556 kasus malaria di Kabupaten Nabire. Sementara pada periode Januari hingga awal Maret 2026, jumlah kasus telah mencapai 776 kasus. Kondisi ini dinilai memerlukan intervensi serius dan terkoordinasi lintas sektor.

Surat Edaran Bupati Nabire Nomor 400.7.9.1/252/Sek Tahun 2026 tentang Percepatan Eliminasi Malaria menegaskan kewajiban seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik, Tim Penggerak PKK, hingga kepala kampung untuk terlibat aktif dalam pengendalian malaria di wilayah masing-masing.

Dalam edaran tersebut, setiap unsur pemerintahan diminta menjalankan peran sesuai tugas dan fungsi, mulai dari intervensi lingkungan, peningkatan edukasi kepada masyarakat, hingga penguatan layanan kesehatan dasar.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Alfred Lambey, menyatakan bahwa penerbitan surat edaran ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh sektor untuk bergerak secara terpadu.

“Dengan adanya surat edaran ini, semua sektor dapat melakukan intervensi lingkungan serta promosi kesehatan di kampung-kampung terkait bahaya malaria,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di setiap wilayah menjadi kunci keberhasilan program eliminasi. Optimalisasi pemanfaatan dana kampung untuk program prioritas kesehatan juga didorong agar penanganan malaria lebih efektif.

“Kerja sama dengan fasyankes harus diperkuat. Dana kampung untuk program AIDS, TB, dan malaria yang telah dialokasikan dari kementerian perlu ditindaklanjuti hingga tingkat kampung,” jelasnya.

Pemkab Nabire berharap dukungan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat kampung dapat mempercepat eliminasi malaria, sehingga angka penularan dapat ditekan dan kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, balita, serta lanjut usia terlindungi.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nabire dalam menjaga kualitas kesehatan masyarakat dan menyelamatkan generasi daerah dari dampak serius malaria, baik terhadap kesehatan maupun kualitas sumber daya manusia di masa depan.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Film “Pesta Babi” Diputar di Aspan Jayapura, Mahasiswa Papua Bangun Kesadaran Kolektif Soal Tanah Adat dan Ancaman Eksploitasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ratusan mahasiswa dari berbagai kota studi di Jayapura berkumpul mengikuti nonton bareng…

52 menit ago

Dekan FK Uncen Tegaskan Jalur Mandiri Kedokteran Tetap Dibuka, Diprioritaskan untuk OAP Lewat Kerja Sama Pemda

JAYAPURA, TOMEI.ID | Polemik penutupan jalur mandiri umum (JMSB) pada Program Studi Kedokteran Universitas Cenderawasih…

15 jam ago

Kedudukan KAPP Pusat Dipastikan Tetap di Papua, Elpis Karoba Tegaskan Dasar Hukumnya Jelas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketua Steering Committee Rapat Pleno BPD Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) enam…

17 jam ago

KNPB Mamberamo Tengah Kecam Penembakan Pelajar dan Warga Sipil di Kobakma

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Mamberamo Tengah mengecam keras…

17 jam ago

Fakultas Kedokteran Uncen Didesak Buka Jalur Mandiri, OAP Harus Diprioritaskan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kebijakan penutupan jalur mandiri pada Program Studi Kedokteran Universitas Cenderawasih (Uncen) menuai…

18 jam ago

Ketua DPR Papua Pegunungan Bantah Beri Arahan Politik Saat Tragedi Kali Uwe Woma

WAMENA, TOMEI.ID |  Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere, membantah tudingan yang menyebut dirinya memberikan arahan…

18 jam ago