Berita

Pemkab Nabire Terbitkan Surat Edaran Percepatan Eliminasi Malaria, Tekan Lonjakan Kasus

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Percepatan Eliminasi Malaria sebagai langkah strategis menekan lonjakan kasus yang meningkat dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat 8.556 kasus malaria di Kabupaten Nabire. Sementara pada periode Januari hingga awal Maret 2026, jumlah kasus telah mencapai 776 kasus. Kondisi ini dinilai memerlukan intervensi serius dan terkoordinasi lintas sektor.

Surat Edaran Bupati Nabire Nomor 400.7.9.1/252/Sek Tahun 2026 tentang Percepatan Eliminasi Malaria menegaskan kewajiban seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik, Tim Penggerak PKK, hingga kepala kampung untuk terlibat aktif dalam pengendalian malaria di wilayah masing-masing.

Dalam edaran tersebut, setiap unsur pemerintahan diminta menjalankan peran sesuai tugas dan fungsi, mulai dari intervensi lingkungan, peningkatan edukasi kepada masyarakat, hingga penguatan layanan kesehatan dasar.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Alfred Lambey, menyatakan bahwa penerbitan surat edaran ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh sektor untuk bergerak secara terpadu.

“Dengan adanya surat edaran ini, semua sektor dapat melakukan intervensi lingkungan serta promosi kesehatan di kampung-kampung terkait bahaya malaria,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di setiap wilayah menjadi kunci keberhasilan program eliminasi. Optimalisasi pemanfaatan dana kampung untuk program prioritas kesehatan juga didorong agar penanganan malaria lebih efektif.

“Kerja sama dengan fasyankes harus diperkuat. Dana kampung untuk program AIDS, TB, dan malaria yang telah dialokasikan dari kementerian perlu ditindaklanjuti hingga tingkat kampung,” jelasnya.

Pemkab Nabire berharap dukungan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat kampung dapat mempercepat eliminasi malaria, sehingga angka penularan dapat ditekan dan kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, balita, serta lanjut usia terlindungi.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nabire dalam menjaga kualitas kesehatan masyarakat dan menyelamatkan generasi daerah dari dampak serius malaria, baik terhadap kesehatan maupun kualitas sumber daya manusia di masa depan.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Aktivis HAM Papua Naftall Tipagau Desak Komnas HAM RI Bentuk Tim Investigasi Penembakan Warga Sipil di Intan Jaya

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis HAM Papua asal Intan Jaya, Naftall Tipagau, mendesak Komisi Nasional Hak…

8 jam ago

LBH Papua Desak Kapolri Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Penyiksaan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Kapolri memerintahkan Kapolda Papua mengusut dan…

9 jam ago

TPNPB Nyatakan Bertanggung Jawab atas Penembakan Pilot WNA AS dan Pembakaran Pesawat PT AMA di Yahukimo

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyatakan bertanggung jawab atas penembakan pilot…

10 jam ago

Gerakan Belanja Produk Lokal Digencarkan, Gubernur Papua Barat Libatkan ASN Dukung Petani

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengerahkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli…

10 jam ago

Vanuatu-Australia Teken Perjanjian Nakamal, Larang Pangkalan Militer Asing dan Perkuat Kemitraan Strategis

CANBERRA, TOMEI.ID | Australia dan Vanuatu menandatangani Perjanjian Nakamal di Canberra, Senin (29/6/2026), yang memperkuat…

17 jam ago

Anggota DPRK Intan Jaya Desak Investigasi Terbuka atas Tewasnya Ibu Hamil di Sugapa

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Seorang ibu hamil bernama Merkiana Duwitau dilaporkan meninggal dunia dalam insiden…

1 hari ago