Berita

Pemkab Nabire Terbitkan Surat Edaran Percepatan Eliminasi Malaria, Tekan Lonjakan Kasus

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Percepatan Eliminasi Malaria sebagai langkah strategis menekan lonjakan kasus yang meningkat dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat 8.556 kasus malaria di Kabupaten Nabire. Sementara pada periode Januari hingga awal Maret 2026, jumlah kasus telah mencapai 776 kasus. Kondisi ini dinilai memerlukan intervensi serius dan terkoordinasi lintas sektor.

Surat Edaran Bupati Nabire Nomor 400.7.9.1/252/Sek Tahun 2026 tentang Percepatan Eliminasi Malaria menegaskan kewajiban seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah distrik, Tim Penggerak PKK, hingga kepala kampung untuk terlibat aktif dalam pengendalian malaria di wilayah masing-masing.

Dalam edaran tersebut, setiap unsur pemerintahan diminta menjalankan peran sesuai tugas dan fungsi, mulai dari intervensi lingkungan, peningkatan edukasi kepada masyarakat, hingga penguatan layanan kesehatan dasar.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Alfred Lambey, menyatakan bahwa penerbitan surat edaran ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi seluruh sektor untuk bergerak secara terpadu.

“Dengan adanya surat edaran ini, semua sektor dapat melakukan intervensi lingkungan serta promosi kesehatan di kampung-kampung terkait bahaya malaria,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di setiap wilayah menjadi kunci keberhasilan program eliminasi. Optimalisasi pemanfaatan dana kampung untuk program prioritas kesehatan juga didorong agar penanganan malaria lebih efektif.

“Kerja sama dengan fasyankes harus diperkuat. Dana kampung untuk program AIDS, TB, dan malaria yang telah dialokasikan dari kementerian perlu ditindaklanjuti hingga tingkat kampung,” jelasnya.

Pemkab Nabire berharap dukungan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat kampung dapat mempercepat eliminasi malaria, sehingga angka penularan dapat ditekan dan kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, balita, serta lanjut usia terlindungi.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nabire dalam menjaga kualitas kesehatan masyarakat dan menyelamatkan generasi daerah dari dampak serius malaria, baik terhadap kesehatan maupun kualitas sumber daya manusia di masa depan.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Keluarkan Empat Instruksi untuk Delapan Kabupaten Perkuat Cadangan Pangan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengeluarkan empat instruksi utama kepada delapan pemerintah…

10 jam ago

DPR Papua Pegunungan Bantah Klaim Pemda Soal APBD dan Hak Dewan, Desak Audit Sekwan

WAMENA, TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Pegunungan dari Fraksi Partai Demokrat, Fransina Daby, membantah pernyataan…

12 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Cadangan Pangan, Kabupaten Diminta Siapkan Anggaran dan Data Akurat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meminta seluruh pemerintah kabupaten memperkuat Cadangan Pangan…

12 jam ago

Pelatihan Mentoring Klinis HIV Dibuka, Dinkes Papua Tengah Perkuat Kompetensi Nakes Kejar Target Eliminasi AIDS 2030

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah memperkuat upaya penanggulangan HIV dengan meningkatkan…

18 jam ago

Pemkab Lanny Jaya Matangkan Pembangunan Asrama Mahasiswa di Manokwari, Lahan Calon Lokasi Mulai Diukur

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya mematangkan rencana pembangunan asrama mahasiswa di Kota…

18 jam ago

DPR Papua Pegunungan Soroti Kinerja Pemprov, Desak BPK Audit Keuangan dan Gubernur Evaluasi OPD

WAMENA, TOMEI.ID | DPR Papua Pegunungan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

23 jam ago