MULIA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis (Arsip Keluarga), Senin (20/10/2025), bertempat di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, di Mulia, ibukota Kabupaten Puncak Jaya.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh. Sekda) Puncak Jaya, Risa Siswojo, mewakili Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda.
Dalam sambutannya, Risa menegaskan bahwa pengelolaan arsip tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi harus ditindaklanjuti secara berkelanjutan menuju digitalisasi arsip.
“Kegiatan ini jangan hanya selesai di sini, tetapi perlu diteruskan dan diarahkan menuju sistem digital. Saya minta para kepala distrik dan kepala kampung ikut berperan mensosialisasikan pentingnya penyimpanan arsip keluarga kepada masyarakat,” tegas Risa.
Ia menambahkan, arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, tetapi jejak administratif dan identitas hukum yang sangat vital, baik bagi pemerintahan maupun setiap keluarga. Dokumen penting seperti akta kelahiran, ijazah, kartu keluarga, hingga surat tanah harus disimpan dengan baik agar mudah diakses saat dibutuhkan.
“Membiasakan diri menyimpan arsip keluarga secara tertib adalah langkah awal membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya arsip dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Puncak Jaya berharap muncul budaya sadar arsip di tingkat keluarga, seiring dengan tuntutan era digital yang menekankan kecepatan, akurasi, dan kerapian dalam pengelolaan data serta dokumen penting.
Sosialisasi tersebut juga menjadi bentuk komitmen Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Puncak Jaya untuk mendorong transformasi menuju pengelolaan arsip berbasis digital di seluruh wilayah kabupaten, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan transparan. [*].