Berita

Pemkab Puncak Jaya Sikat Miras Lokal: Pengedar Langsung Dideportasi!

MULIA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah pegunungan tengah Papua. Ratusan liter miras lokal dan alat produksinya dimusnahkan di Lapangan Alun-Alun Kota Baru, Selasa (14/10/2025), menandai aksi tegas pemerintah daerah.

Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, memimpin langsung pemusnahan tersebut. Didampingi Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, Dandim 1714/PJ, Pj Sekda Yubelina Enumbi, serta perwakilan MRP Provinsi Papua Tengah, DPRK Puncak Jaya, para asisten, dan kepala OPD, Wabup Kogoya menegaskan bahwa seluruh elemen pemerintah bersatu dalam memerangi miras.

“Miras adalah musuh utama kita, merusak generasi muda dan memicu kriminalitas. Tidak ada kompromi untuk miras di Puncak Jaya!” tegas Wabup Kogoya dengan nada lantang.

Kasat Narkoba Polres Puncak Jaya membacakan berita acara pemusnahan barang bukti, yang meliputi bahan baku dan alat produksi miras lokal jenis cap tikus hasil sitaan aparat.

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan menegaskan bahwa miras adalah sumber utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Puncak Jaya.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi miras. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Puncak Jaya!” ujarnya.

Kapolres juga menekankan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan sanksi tegas bagi pengedar miras, yaitu dipulangkan ke daerah asal dan dilarang kembali ke wilayah Mulia.

“Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang coba-coba bermain dengan miras di Puncak Jaya. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas!” tegasnya.

Wabup Mus Kogoya, mewakili Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas upaya mereka dalam memberantas miras.

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja kerasnya. Mari kita jaga Puncak Jaya dari bahaya miras, demi masa depan anak cucu kita,” ajaknya.

Usai pemusnahan, Wabup bersama rombongan mengawal langsung para pelaku yang dideportasi ke daerah asal di Bandara Mulia. “Kami berharap mereka bisa merenungkan perbuatannya dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” pungkas Mus Kogoya.

Pemusnahan miras ini adalah bukti nyata kolaborasi antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menciptakan Puncak Jaya yang aman, sehat, dan bebas dari miras. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Papua untuk bersama-sama memerangi peredaran miras. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Barat Selaraskan Regulasi Masyarakat Adat, Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Konflik Wilayah Adat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai menyelaraskan regulasi pengakuan, pelindungan, dan pemberdayaan masyarakat…

17 jam ago

Karateker DPC KNPI Itlay Hisage Matangkan Tim, Bidik Prestasi di Turnamen Mini Soccer Piala Bupati Jayawijaya Cup I

JAYAWIJAYA, TOMEI.ID | Karateker Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Distrik Itlay…

18 jam ago

Pemprov Papua Tengah Matangkan Persiapan HUT Ke-81 RI, Perkuat Sinergi Sukseskan Upacara dan Pesta Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun…

18 jam ago

FGD IPDN Bedah Kemiskinan di Papua Tengah, Pemprov Perkuat Kebijakan Berbasis Bukti untuk Percepatan Pembangunan DOB

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggelar…

19 jam ago

Pemprov Papua Tengah Matangkan Studi Kelayakan Peternakan, Bidik Kemandirian Pangan dan Penguatan Ekonomi Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai mematangkan pengembangan sektor peternakan melalui Rapat…

19 jam ago

BOSDA Bukan Sekadar Bantuan Operasional, Inilah Fondasi Program Pendidikan Gratis Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Di tengah berkembangnya anggapan di masyarakat bahwa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)…

20 jam ago