Berita

Pemprov Papua Tegaskan Pengawasan Ketat Izin Peternakan, Kabupaten/Kota Diminta Disiplin Lindungi Permukiman dan Lingkungan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmen penguatan tata kelola perizinan usaha peternakan dengan meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan lokasi usaha guna melindungi kenyamanan permukiman warga serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Hal itu, disampaikan Asisten I Setda Papua, Yohanes Walilo, menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait aktivitas peternakan yang beroperasi di sekitar kawasan hunian. Pemerintah menilai diperlukan langkah korektif dan preventif agar pertumbuhan sektor peternakan tetap selaras dengan ketentuan tata ruang dan standar lingkungan.

baca juga: Gubernur Papua Matius Fakhiri Salurkan Hibah Rp5,75 Miliar untuk 9 Lembaga Pendidikan dan Keagamaan

Walilo menyatakan, penerapan seleksi ketat dalam pemberian izin usaha menjadi instrumen utama pengendalian. Menurutnya, setiap permohonan izin wajib melalui penilaian komprehensif terhadap kesesuaian tata ruang, jarak dari permukiman, serta potensi dampak sosial dan ekologis.

“Usaha peternakan tetap boleh berjalan, tetapi lokasinya harus sesuai ketentuan. Kalau tidak memenuhi syarat lingkungan dan tata ruang, izin tidak bisa diberikan,” ujar Walilo di Jayapura.

Ia menegaskan kewenangan penerbitan izin berada pada pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, disiplin administratif dan ketelitian dalam evaluasi kelayakan lokasi menjadi tanggung jawab langsung pemerintah daerah, termasuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Selain pengawasan administratif, pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat yang terdampak aktivitas peternakan dapat menyampaikan laporan secara berjenjang melalui RT, RW, kelurahan hingga distrik sebagai dasar evaluasi dan penindakan.

Laporan tersebut akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi lapangan, penertiban, hingga relokasi usaha apabila terbukti terjadi pelanggaran ketentuan perizinan maupun dampak lingkungan yang merugikan warga.

Walilo menegaskan Papua tetap terbuka terhadap investasi dan pengembangan sektor peternakan sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah. Namun, pertumbuhan tersebut harus berjalan dalam koridor regulasi, berorientasi pada keberlanjutan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Kita jaga keseimbangan. Investasi tetap masuk, tapi lingkungan dan kenyamanan warga juga harus dilindungi secara tegas, konsisten, dan tanpa kompromi,” kata Walilo.

Penegasan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Papua tidak akan mentolerir praktik usaha yang mengabaikan tata ruang dan standar lingkungan, serta memastikan setiap kebijakan investasi berjalan dalam koridor hukum, pengawasan terukur, dan kepentingan publik yang utama. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wagub Deinas Geley Dorong Wartawan Ukir Ribuan Kata untuk Papua

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mendorong wartawan di Paniai terus bekerja…

10 jam ago

IDI Papua Tengah 2025 Capai 59,24, Ukkas Dorong RAD Demokrasi Lebih Terukur

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan kualitas demokrasi melalui penyusunan Rencana…

11 jam ago

Kunker ke Paniai, Wagub Deinas: Kami Tak Kasih Uang, Kami Buka Program

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Tengah tidak…

13 jam ago

Wagub Deinas Geley Serahkan 38 Motor Ojek dan Rp1,5 Miliar untuk RSUD Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menyerahkan bantuan 38 unit sepeda motor…

16 jam ago

Temui Siswa Kepas Kopo Paniai Timur, Wagub Deinas: Jangan Melawan Guru

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan pentingnya sikap hormat kepada guru…

16 jam ago

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak, Polisi Kejar Pelaku; TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

WAMENA, TOMEI.ID | Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak di Kampung Muliama, Distrik…

16 jam ago