Berita

Pemprov Papua Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS Lindungi 23.000 Pekerja Rentan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 23.000 pekerja rentan yang tersebar di delapan kabupaten wilayah kerjanya.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, pada Jumat (15/8/2025) ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Kuncoro Budi Winarno, jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta perwakilan pekerja penerima manfaat.

Program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Papua Tengah untuk menghadirkan keadilan dan kesetaraan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh warga, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dan bukan penerima upah. Penerima manfaat mencakup mama-mama pedagang, nelayan, petani, pengemudi transportasi online, pekerja serabutan, dan pekerja proyek.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua Tengah, Kuncoro Budi Winarno, menjelaskan bahwa cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Papua Tengah saat ini baru mencapai 27 persen, jauh tertinggal dibandingkan perlindungan kesehatan yang sudah 95 persen.

“Dengan dukungan penuh Pemprov, kami berharap cakupan ini dapat meningkat signifikan. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp4,6 miliar untuk satu tahun, mulai Agustus 2025 hingga Juli 2026, akan menjadi fondasi awal menuju universal coverage bagi seluruh tenaga kerja di Papua Tengah,” kata Kuncoro.

Kendatipun demikian, Budi menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah provinsi, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah kabupaten/kota.

“Saya mengajak seluruh kepala daerah di Papua Tengah untuk menganggarkan perlindungan serupa bagi tenaga kerja di wilayahnya masing-masing. Mari kita wujudkan Papua Tengah yang aman bekerja, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.

Penandatanganan PKS ini meneguhkan sinergi antara Pemprov Papua Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya menghadirkan perlindungan sosial yang komprehensif, sekaligus menjadi langkah strategis memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas hidup dan pendidikan generasi penerus. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Hari Kedua Penguatan Kapasitas MAPEGA Nabire, Nurhaidah Soroti Kekurangan Guru di Daerah 3T

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, memperkuat kapasitas tenaga MAPEGA guru daerah tertinggal,…

56 menit ago

8 Kepala Suku Resmi Diakui sebagai Mitra Pemerintah, Gubernur Meki: Ini Bukan Pelantikan

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak delapan kepala suku besar, di Provinsi Papua Tengah, resmi diakui sebagai…

9 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Siapkan Rp6 Miliar untuk Gereja Hitadipa, Jalan dan Listrik Jadi Prioritas

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan sejumlah komitmen pembangunan untuk Distrik…

22 jam ago

Mesak Magai: Pengangkatan PPPK Nabire Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, masih menunggu kepastian pemerintah pusat m mengenai pengangkatan…

24 jam ago

Pemkab Nabire Tetapkan Status Taman Gizi sebagai Aset Daerah Usai Mediasi

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, menetapkan status Taman Gizi sebagai aset daerah setelah…

1 hari ago

BEM UNIPA Periode 2024–2026 Demisioner, Yenusson Ungkap Tiga Capaian Kepengurusan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Papua (UNIPA) periode 2024–2026 resmi dinyatakan demisioner…

1 hari ago