Berita

Pemprov Papua Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS Lindungi 23.000 Pekerja Rentan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 23.000 pekerja rentan yang tersebar di delapan kabupaten wilayah kerjanya.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, pada Jumat (15/8/2025) ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Kuncoro Budi Winarno, jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta perwakilan pekerja penerima manfaat.

Program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Papua Tengah untuk menghadirkan keadilan dan kesetaraan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh warga, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dan bukan penerima upah. Penerima manfaat mencakup mama-mama pedagang, nelayan, petani, pengemudi transportasi online, pekerja serabutan, dan pekerja proyek.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua Tengah, Kuncoro Budi Winarno, menjelaskan bahwa cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Papua Tengah saat ini baru mencapai 27 persen, jauh tertinggal dibandingkan perlindungan kesehatan yang sudah 95 persen.

“Dengan dukungan penuh Pemprov, kami berharap cakupan ini dapat meningkat signifikan. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp4,6 miliar untuk satu tahun, mulai Agustus 2025 hingga Juli 2026, akan menjadi fondasi awal menuju universal coverage bagi seluruh tenaga kerja di Papua Tengah,” kata Kuncoro.

Kendatipun demikian, Budi menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah provinsi, tetapi juga memerlukan peran aktif pemerintah kabupaten/kota.

“Saya mengajak seluruh kepala daerah di Papua Tengah untuk menganggarkan perlindungan serupa bagi tenaga kerja di wilayahnya masing-masing. Mari kita wujudkan Papua Tengah yang aman bekerja, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.

Penandatanganan PKS ini meneguhkan sinergi antara Pemprov Papua Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya menghadirkan perlindungan sosial yang komprehensif, sekaligus menjadi langkah strategis memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas hidup dan pendidikan generasi penerus. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Duduk Perkara Saling Bantah APBD Papua Pegunungan: DPRP Bantah Klaim Pemprov, Audit BPK Terhadap Tiga Instansi Didesak

WAMENA, TOMEI.ID | Polemik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Pegunungan memanas. DPR…

8 jam ago

Bupati Pegunungan Bintang Tegaskan Dukungan Penuh HIPMI, Sepei Kalakmabin Resmi Nahkodai BPC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten setempat…

8 jam ago

Deinas Geley Sambut Wakil Menteri Bappenas, Bahas Sinkronisasi Arah Pembangunan Tanah Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, menyambut kedatangan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan…

11 jam ago

MRP Papua Tengah Usulkan Penguatan Kewenangan dan Pengawasan Dana Otsus dalam Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004

TIMIKA, TOMEI.ID | Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mengusulkan penguatan kewenangan, kelembagaan, keuangan, dan…

11 jam ago

Gubernur Meki Wajibkan ASN Papua Tengah Patuhi Kode Etik, SKP Melalui E-Kinerja Jadi Keharusan

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

11 jam ago

FPT2 Imbau Warga Papua Tengah Waspada ISPA dan Polusi Udara Selama Musim Kemarau

NABIRE, TOMEI.ID | Forum Papua Tengah Terang (FPT2) melalui Ketua Bidang Departemen Kesehatan, Marselus Magai,…

12 jam ago