Berita

Pemprov Papua Tengah dan Kejati Teken Komitmen Hibah Tanah 4 Ha untuk Pendirian Kejati

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menandatangani MoU dan Komitmen Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Papua terkait penyiapan dan penyerahan tanah hibah untuk pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) di wilayah Papua Tengah.

Penandatanganan berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur, Senin (24/11/2025), disaksikan jajaran Forkopimda serta para bupati se-Papua Tengah.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi strategis tersebut dan menegaskan bahwa pendirian Kejati merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat supremasi hukum di Papua Tengah. Ia menyebut keterbatasan infrastruktur kelembagaan hukum selama ini membuat beban pengawasan dan penegakan hukum sangat berat, terutama pada momentum strategis seperti Pemilu dan Pilkada 2024.

“Dengan hadirnya Kejati, proses penegakan hukum, koordinasi, serta pengawasan tindak pidana dapat dijalankan lebih dekat, lebih cepat, dan lebih efektif bagi masyarakat,” tegas Gubernur.

Gubernur juga menjelaskan bahwa kondisi geografis dan luas wilayah Papua Tengah menuntut kehadiran Kejati yang mampu menjangkau seluruh kabupaten secara lebih proporsional. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat pelayanan hukum, pembinaan pemerintahan kampung, serta pengawasan dana desa.

Gubernur menegaskan bahwa dukungan Pemprov terhadap pendirian Kejati sejalan dengan agenda pembentukan dan penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. Pemprov menyebut Kopdes akan memperkuat UMKM, membuka peluang usaha baru, dan memperkecil ketimpangan ekonomi di tingkat kampung.

“Komitmen bersama hari ini menjadi fondasi bagi Papua Tengah yang aman, tertib, dan adil, wilayah yang memberikan kepastian hukum dan mendorong pembangunan inklusif serta berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Papua, Hendrizal Husin apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah atas hibah lahan seluas 4 hektare, yang dinilainya sebagai langkah strategis dan penentu bagi percepatan pembentukan Kejati Papua Tengah.

Hendrizal menjelaskan bahwa untuk mendirikan Kejati baru di suatu provinsi, syarat dasar yang harus dipenuhi adalah keberadaan minimal empat Kejaksaan Negeri yang sudah berdiri. Saat ini Papua Tengah baru memiliki dua Kejari, yakni Nabire dan Timika, sehingga masih dibutuhkan dua Kejari tambahan untuk memenuhi syarat kelembagaan sebelum Kejati dapat diresmikan.

“Tanah hibah ini adalah langkah penting. Untuk membangun satu Kejati, lahan merupakan syarat utama. Karena itu, kami menyampaikan terima kasih atas hibah yang sudah dan akan diberikan ke depan,” ujar Hendrizal.

Husin menambahkan bahwa struktur kerja, unit teknis, serta perangkat pendukung pembentukan Kejati sudah disiapkan.

“Yang mendasar adalah lahan. Setelah itu terpenuhi, tahapan kelembagaan lainnya bisa diproses,” katanya.

Dalam hal ini, Hendrizal juga menekankan pentingnya pendekatan penegakan hukum secara humanis. Kejaksaan, katanya, tidak serta-merta menindak setiap kesalahan, tetapi terlebih dahulu memahami latar belakang, situasi sosial, dan faktor pendorong di balik tindakan yang terjadi.

“Kita sama-sama menyadari bahwa banyak kepala desa atau kepala kampung bukan berlatar belakang keuangan. Karena itu intelijen Kejaksaan melakukan pengawalan, pengamanan, dan memberikan masukan agar pengelolaan dana desa berjalan tepat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

MoU antara Pemprov Papua Tengah dan Kejati Papua menjadi dasar formal untuk memperkuat pendampingan tersebut, sekaligus memastikan pengelolaan desa berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hadir dalam agenda ini Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, jajaran Forkopimda Papua Tengah, para bupati se-Papua Tengah, Kepala Kejari Nabire dan jajaran, pejabat tinggi pratama Pemprov Papua Tengah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta insan pers dan undangan lainnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mahasiswa Paniai Se-Indonesia di Surabaya Tolak DOB, Tambang dan Militerisasi: Tanah Adat Bukan Objek Investasi

SURABAYA, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Surabaya menyatakan penolakan tegas terhadap rencana…

13 menit ago

Sekolah Gratis untuk SMP Resmi Dimulai di Papua Tengah, Meki Nawipa: Tidak Boleh Ada Anak Papua Putus Sekolah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi memberlakukan program pembebasan biaya pendidikan bagi…

25 menit ago

Pemprov Papua Tengah Dorong Sarjana Gizi Mengabdi di Pedalaman, Lahirkan Garda Baru Pelayanan Kesehatan Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan kesehatan melalui lahirnya…

39 menit ago

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Investasi Wajib Hormati HAM, Dunia Usaha Diminta Utamakan Keadilan Sosial

MIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa seluruh aktivitas investasi dan dunia…

44 menit ago

Pemprov Papua Barat Tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2026, ASN Diminta Jaga Pelayanan Publik Tetap Maksimal

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, resmi menetapkan jadwal hari libur nasional, cuti…

52 menit ago

31 Hewan Kurban Disalurkan di Papua Tengah, Gubernur Tekankan Nilai Kepedulian dan Persaudaraan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyalurkan sebanyak 31 hewan kurban dalam rangka…

59 menit ago