NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah secara resmi membuka kegiatan diskusi panel yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua Tengah di Hotel Karmel Kalibobo, Nabire, Selasa (21/4/2026).
Diskusi tersebut mengangkat tema” Implementasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) serta Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Tambang Rakyat”.
Mewakili Gubernur Papua Tengah, Asisten II Setda Papua Tengah, Tumiran, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KADIN Papua Tengah dalam mendorong ruang dialog strategis antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Agenda seperti ini sangat penting untuk terus dikembangkan, karena menjadi ruang bersama dalam merumuskan langkah-langkah strategis terkait pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Papua Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, khususnya di sektor pertambangan. Namun, potensi tersebut harus dikelola secara tepat agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, dari sisi regulasi, pemerintah telah memiliki dasar hukum yang cukup kuat, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga Peraturan Daerah Khusus (Perdasus). Meski demikian, diperlukan aturan turunan seperti peraturan gubernur untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan efektif.
“Pengelolaan sumber daya alam tidak bisa dilakukan tanpa aturan yang jelas. Pemerintah berperan menciptakan regulasi, pelaku usaha menjalankan, dan masyarakat menjadi penerima manfaat. Ketiganya harus berjalan seimbang,” jelasnya.
Tumiran juga mengingatkan bahwa peningkatan PAD tidak boleh mengorbankan aspek lain, terutama lingkungan dan hak-hak masyarakat.
“Kita memang ingin meningkatkan pendapatan daerah, tetapi tidak boleh mengabaikan perlindungan lingkungan dan masyarakat. Semua harus diatur secara ketat dan seimbang,” tegasnya.
Ia menambahkan, diskusi tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat diimplementasikan secara nyata, bukan sekadar wacana.
“Kami berharap hasil diskusi ini dirumuskan secara matang, dengan kepala dingin, sehingga menghasilkan rekomendasi yang benar-benar bisa dilaksanakan,” katanya.
Pemprov Papua Tengah, lanjutnya, terbuka untuk menerima dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dihasilkan dari forum tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sumber daya alam di daerah.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengelola potensi tambang rakyat secara berkelanjutan, guna mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Papua Tengah. [*].









