Berita

Pemprov Papua Tengah Dorong Tata Kelola BUMD yang Profesional dan Akuntabel

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diwujudkan melalui Sosialisasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah.

Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran, dan diikuti oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung di Ballroom Hotel Carmel, Nabire, pada Kamis (13/11/2025)

Sebagai narasumber utama, hadir Judika M. Hutabarat, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Direktorat BUMD, BULD, dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang memaparkan arah kebijakan penguatan peran BUMD dalam pembangunan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, H. Tumiran menyampaikan bahwa BUMD memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang konsisten.

“BUMD yang dikelola secara profesional dan transparan akan memberi dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan publik. Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen memperkuat sektor ini dengan prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah memberikan landasan hukum bagi pengelolaan BUMD melalui beberapa regulasi penting, antara lain Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris serta Anggota Direksi BUMD, serta Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Kepegawaian BUMD Air Minum.

“Sosialisasi ini tidak hanya menyasar perangkat pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten di seluruh wilayah Papua Tengah. Harapannya, setiap daerah dapat segera membentuk BUMD dengan struktur dan tata kelola yang sesuai regulasi,” jelas Tumiran.

Menutup arahannya, H. Tumiran menegaskan pentingnya penerapan regulasi tersebut secara menyeluruh mulai dari tahap pendirian, penyusunan organisasi, hingga mekanisme pengangkatan direksi dan pengurus BUMD agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Setiap BUMD harus memiliki arah kebijakan yang jelas dan manajemen yang profesional, sehingga dapat berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Aktivis Agus Kenedi Kayame Desak DPRD Paniai Segera Cairkan Anggaran Pansus SDM–SDA

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa Papua, Agus Kenedi Kayame, mendesak DPRD Kabupaten Paniai segera mencairkan…

2 jam ago

Seminar 1 Mei di Jayapura, Edison Waromi Bahas Sejarah Papua dan Dorong Konsolidasi Gerakan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Memperingati 63 tahun peristiwa 1 Mei 1963, Komite Nasional Papua Barat (KNPB)…

3 jam ago

Kamus Bayage Dorong Konsolidasi Strategis Gerakan Papua dalam Seminar 1 Mei di Jayapura

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa Kamus Bayage menekankan pentingnya konsolidasi strategis gerakan Papua dalam merespons…

3 jam ago

Laga Hidup-Mati di Stadion Lukas Enembe: Persipura Siapkan Strategi Final, Target Tumbangkan Persiku

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura memasuki fase krusial dengan tensi tinggi jelang laga penentuan putaran…

3 jam ago

Hardiknas 2026, Elias Gobay Ungkap Anak Papua Putus Sekolah di Pinggiran Jayapura

JAYAPURA, TOMEI.ID | Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 kembali menyoroti persoalan mendasar dunia pendidikan…

3 jam ago

Berdiri dengan Satu Kaki, Deki Degei Menopang Mimpi yang Tak Pernah Pincang

NABIRE, TOMEI.ID | Di tengah khidmatnya upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, perhatian ratusan…

4 jam ago