Berita

Pemprov Papua Tengah Dorong Validasi Data Wilayah ke BIG, Ini Alasannya!

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong validasi dan penegasan data wilayah administratif melalui langkah strategis bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), yang digelar di Kantor BIG, Cibinong, Jawa Barat, Senin (29/7/2025).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Pemprov Papua Tengah kepada BIG terkait pemetaan wilayah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Regulasi ini menegaskan pentingnya penetapan batas wilayah yang merujuk pada peta dan dokumen resmi yang sah.

Melalui surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, pemerintah mengajukan permintaan data spasial strategis kepada BIG, yakni Peta Indikatif Provinsi Papua Tengah, Peta Rupabumi Provinsi Papua Tengah, serta Peta Citra Satelit SPOT 6 dan 7 Provinsi Papua Tengah.

Kebutuhan akan data spasial ini diarahkan untuk mendukung penetapan dan penegasan batas wilayah desa dan kelurahan secara akurat, sistematis, dan terintegrasi di seluruh wilayah Papua Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus, dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Urbanus Wihiawari. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi data spasial dan administratif merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Langkah koordinasi ini sangat penting agar seluruh wilayah administrasi kampung di Papua Tengah tercatat secara lengkap, baik dari sisi spasial maupun administratif. Ini juga akan memperkuat sinkronisasi data antara pusat dan daerah,” ungkap Urbanus dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Urbanus juga memaparkan adanya sejumlah persoalan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain 17 kampung yang telah memiliki kode wilayah namun belum memiliki data spasial, serta 15 kampung yang telah memiliki data spasial tetapi belum tercatat dengan kode wilayah resmi.

Sebagai hasil pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menyusun rencana kerja bersama guna mempercepat pemutakhiran data spasial dan administratif wilayah. Proses ini akan dilakukan melalui koordinasi teknis lanjutan antara BIG dan Pemprov Papua Tengah.

Pemprov Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegasan batas wilayah sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data yang valid. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Harga Beras di Intan Jaya Tembus Rp52 Ribu/Kg, Pemprov Papua Tengah Siapkan Langkah Intervensi

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menemukan lonjakan signifikan harga beras di Sugapa,…

9 jam ago

Gubernur Tegur Keras, MRP Papua Tengah Kini Wajib Hadir Kawal Otsus

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan kewajiban pelibatan Majelis Rakyat Papua (MRP)…

9 jam ago

Mama Papua Desak Kenaikan Harga Sayur, MRP Papua Barat Diminta Segera Intervensi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kelompok pedagang Mama Papua mendatangi Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat…

10 jam ago

Berita Foto: Rangkaian Kegiatan Musrenbang Otsus dan RKPD 2027, Fokus SDM dan Ekonomi Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov)Papua Tengah menetapkan arah pembangunan 2026 secara agresif, terukur, dan…

12 jam ago

Gubernur Papua Tengah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama April–Juni 2026, Instansi Diminta Jaga Layanan Publik Tetap Optimal

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/383/SET/2026…

21 jam ago

K2BPT Papua Barat Konsolidasikan Persatuan, Tekan Pemerintah Hadirkan Pembangunan Nyata dan Transparan di Pegunungan Tengah

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kerukunan Keluarga Besar Pegunungan Tengah (K2BPT) Papua Barat menegaskan komitmen memperkuat persatuan…

1 hari ago