Berita

Pemprov Papua Tengah Gelar FDG Bahas Penyusunan Dokumen Tata Ruang 2025–2044

TIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Forum Discussion Group (FDG) dalam rangka Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah tahun 2025–2044

Kegiatan ini berlangsung sejak Senin, 14 Juli hingga 18 Juli 2025 di Hotel Horizon Diana, Jalan Hassanudin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

baca juga : Pemprov dan Pemkab Nabire Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi, Ini Fokus Pembahasannya!

Forum tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, Tumiran, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa.

Tumiran dalam sambutannya menegaskan penyusunan dan penetapan RTRW dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) merupakan prioritas utama yang harus diselesaikan secara kolaboratif.

“Seluruh pemangku kepentingan, baik tim penyusun, OPD, maupun perwakilan dari provinsi tetangga seperti Papua Barat dan Papua Pegunungan, harus berkomitmen menyelesaikan proses FDG ini demi percepatan lahirnya Perda RTRW Papua Tengah,” ujar Dr. Tukiran dalam sambutan tertulis Gubernur (14/7/2025).

baca juga : Gempabumi Tektonik Magnitudo 6,7 Guncang Laut Banda, Terasa Sampai di Papua Tengah

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dokumen RTRW memuat tujuh muatan strategis, termasuk prinsip pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, partisipatif, dan inklusif. RTRW juga harus mencakup usulan perubahan kawasan hutan untuk mendukung pembangunan dan investasi jangka panjang selama 20 tahun ke depan.

“Prinsip-prinsip berkelanjutan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) telah terintegrasi dalam RTRW, termasuk keterpaduan dengan RZWP3K, serta keselarasan dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJDP, RPJMD, dan rencana sektoral,” ungkapnya.

baca juga : Temui Massa Aksi, Gubernur Meki: Pengangkatan CPNS Kode R Harus Lewat Jalur Resmi

Forum ini juga menjadi momentum penting untuk menguatkan hasil rumusan RTRW yang telah mulai disusun sejak tahun 2023, agar dapat masuk ke tahapan pengesahan menjadi produk hukum Perda RTRW Provinsi Papua Tengah.

FDG ini diikuti oleh unsur Forkopimda Papua Tengah, perwakilan kabupaten seperti Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Intan Jaya, dan Mimika, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti PT Freeport Indonesia, BUMN, PT Telkom, PT PLN, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil (NGO/LSM). [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Gelar Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN, Perkuat Pelayanan Berbasis Iman

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua…

6 jam ago

DLH Jayapura Matangkan Penilaian Sekolah Adiwiyata 2026, Libatkan Disdikbud dan WWF Indonesia Program Papua

SENTANI, TOMEI.ID | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten…

7 jam ago

Gereja KINGMI Jemaat Koya Mei Manokwari Rayakan HUT ke-20, Teguhkan Komitmen Pelayanan dan Persatuan Jemaat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia (KINGMI) Jemaat Koya Mei, Manokwari, Papua Barat…

7 jam ago

KMK Universitas Baliem Matangkan Program Kerja, Alianus Yogomaid Tekankan Organisasi Harus Menjadi Wadah Pelayanan dan Pembinaan

WAMENA, TOMEI.ID | Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) Universitas Baliem (UniBa) Papua menggelar Pekan Orientasi Fungsional…

3 hari ago

Sebagai Wujud Komitmen Iman, Asis Lani Serahkan 50 Sak Semen untuk Pembangunan Gereja Kingmi Bethel Bolakme

WAMENA, TOMEI.ID | Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Pegunungan, Asis Lani, menyerahkan bantuan…

3 hari ago

Mahasiswa Asrama Jayawijaya Manokwari Gelar Kerja Bakti di Amban, Perkuat Budaya Gotong Royong

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa Asrama Jayawijaya Manokwari menggelar kerja bakti di kawasan Amban, Manokwari, Jumat…

3 hari ago