Pemprov Papua Tengah Gelar Pelatihan Pendamping Koperasi Merah Putih untuk 8 Kabupaten

oleh -1129 Dilihat
Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Aula Akper Nabire, Selasa (18/11/2025). (Dok Humas Pemprov Papua Tengah).

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Aula Akper Nabire, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Norbertus Mote, S.E., mewakili Gubernur Papua Tengah.

banner 728x90

baca juga: TP PKK Puncak Jaya Hadiri Rakerda I PKK Papua Tengah, Dorong Penguatan Posyandu dan Keluarga Berdaya

Pelatihan berlangsung pada 17–22 November 2025 dengan tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan ini diikuti pendamping dan BA dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

Dalam pembukaan, Deputi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia menekankan pentingnya pendamping sebagai garda terdepan dalam penguatan tata kelola Koperasi Merah Putih, dari tingkat kampung hingga kabupaten.

baca juga: KADIN dan Pemprov Papua Tengah Gelar FGD Sinkronisasi Program Ekonomi 2026

Mewakili Gubernur, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM menyampaikan bahwa pelatihan ini penting untuk membekali pendamping dengan kompetensi profesional agar mampu mendampingi pengurus koperasi secara efektif.

“Pelatihan ini harus dipahami secara menyeluruh agar pendamping dapat mengoperasionalkan tata kelola koperasi dengan benar, baik di tingkat kabupaten maupun kampung,” ujarnya.

Pendamping memiliki peran strategis sebagai fasilitator dalam peningkatan kapasitas pengurus, penyusunan tata kelola, dan memastikan koperasi berjalan sesuai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

baca juga: Gubernur Nawipa Tekankan Integritas pada Pelantikan PAW DPR Papua Tengah

Materi pelatihan meliputi mekanisme peminjaman dana koperasi ke perbankan, penyusunan laporan, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), serta rapat berkala sebagai bagian dari penguatan manajemen koperasi.

“Kami berharap pendamping yang telah direkrut melalui sistem kontrak Kementerian Koperasi RI dapat memaksimalkan tugasnya sehingga koperasi berjalan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan masyarakat,” tegas Norbertus Mote.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menargetkan Koperasi Merah Putih tumbuh sebagai model koperasi yang transparan, profesional, dan menjadi pilar penguatan ekonomi masyarakat di provinsi ini. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.