Berita

Pemprov Papua Tengah Percepat Penyusunan RTRW, Tahap Pra-Linsek Resmi Dimulai

TANGERANG, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmen percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah yang kini memasuki tahap Harmonisasi Pra Lintas Sektor (Pra-Linsek) bersama kementerian dan lembaga pemerintah pusat.

Tahap krusial ini dibuka oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, di Aston Bintaro Hotel & Conference Center, Tangerang Selatan, Rabu (19/11/2025).

Dalam arahannya, Chriesty Elisabeth Lengkong menegaskan bahwa RTRW merupakan instrumen strategis yang menentukan arah tata ruang dan pembangunan Provinsi Papua Tengah. Ia menyebut dokumen ini sebagai fondasi utama sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

“penyusunan RTRW harus dilakukan secara cermat dan berbasis data agar mampu menjawab dinamika perubahan regulasi nasional, kebutuhan pembangunan wilayah, serta tantangan pertumbuhan jangka panjang Papua Tengah,” terangnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus A. Soemoele, turut hadir dan mengikuti seluruh rangkaian pembahasan pada tahap Pra-Linsek. Kehadirannya menegaskan posisi strategis pemerintah provinsi dalam memastikan proses harmonisasi berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.

“Saya mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga terkait, serta menegaskan bahwa percepatan penyusunan RTRW merupakan kebutuhan mendesak bagi Papua Tengah,” ujarnya.

Menurutnya, dokumen RTRW menjadi dasar penting dalam menjawab tuntutan pembangunan berkelanjutan dan memastikan kesiapan provinsi menghadapi perubahan kebijakan nasional.

Hal yang sama, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah sekaligus PIC penyusunan RTRW, Dr. H. Tumiran, menjelaskan bahwa dokumen telah melalui berbagai tahapan, mulai dari konsultasi publik, asistensi, klinik teknis, integrasi MTPP, hingga penyelarasan dengan KLHS. Ia menilai materi RTRW saat ini telah merespons isu strategis provinsi dan menyusun arah struktur ruang serta kawasan strategis Papua Tengah.

Kabid Cipta Karya dan Tata Ruang Dinas PUPR Papua Tengah, Eko Sulistyo, menambahkan bahwa pembahasan Pra-Linsek RTRW 2025–2044 didukung oleh tim teknis Kementerian ATR/BPN dan perangkat daerah. RTRW ini akan menjadi pedoman pengendalian ruang yang berwawasan lingkungan serta selaras dengan arah investasi yang bertanggung jawab.

“RTRW Papua Tengah 2025–2044 adalah dokumen strategis yang menjadi dasar kebijakan Gubernur terpilih periode 2024–2029 dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penataan ruang yang ramah lingkungan dan mendukung investasi akan mempercepat pertumbuhan ekonomi Papua Tengah,” ujarnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

DPD KP2IT Papua Barat, Pilatus Lagowan Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur atas Bantuan untuk Mahasiswa Yahukimo

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KP2IT Provinsi Papua Barat menyampaikan terima kasih dan…

4 jam ago

Kepala K2BPT Apner Itlay Ucapkan Terima Kasih kepada Gubernur Papua Barat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kepala Kerukunan Keluarga Besar Pegunungan Tengah (K2BPT) Provinsi Papua Barat, Apner Itlay,…

5 jam ago

Empat Hari di Gereja GIDI Misia, Mahasiswa Yahukimo Bongkar Posko dan Kembali ke Kontrakan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Setelah empat hari bertahan di lingkungan Gereja GIDI Misia, Amban, Manokwari, mahasiswa…

5 jam ago

Gubernur Papua Barat Tangani Krisis Hunian Mahasiswa Yahukimo, Pembina Dorong Asrama Permanen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Persoalan tempat tinggal yang dialami lebih dari 100 mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo…

6 jam ago

Pdt. Menaser Labene Klarifikasi Pemberian Dua Anggota Polres Puncak: Amplop Berisi Rp100 Ribu dan Bingkisan Sembako

ILAGA, TOMEI.ID | Hamba Tuhan Pdt. Menaser Labene memberikan klarifikasi terkait kedatangan dua anggota Polres…

6 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Papua Tengah 8 Persen, OPD Diminta Percepat Kerja Nyata

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mendorong percepatan kerja seluruh perangkat daerah untuk…

6 jam ago