Pemprov Papua Tengah Perketat Disiplin Administrasi Pejabat Definitif, Integrasi Data MyASN Dipercepat

oleh -1106 Dilihat
Tampak para ASN berada dalam barisan tengah mengikuti apel gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, di Nabire, Rabu (18/2/2026). [Foto: Christian Degei/tomei.id).

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperketat penataan administrasi kepegawaian bagi pejabat eselon definitif yang baru dilantik pada Jumat (13/2/2026). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan tertib tata kelola birokrasi, khususnya bagi pejabat eselon III dan IV yang berasal dari pemerintah kabupaten maupun provinsi lain.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, di Nabire, Rabu (18/2/2026).

banner 728x90

Sekda menekankan bahwa seluruh pejabat definitif wajib segera menuntaskan proses administrasi kepegawaian, termasuk integrasi data ke dalam sistem MyASN melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kami meminta kepada para sekretaris untuk segera mengumpulkan data kepegawaian dan menyerahkannya kepada BKD agar diinput dalam MyASN,” tegasnya.

Menurut Sekda, kelengkapan administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi bagi kepastian status kepegawaian, legitimasi jabatan, serta kelancaran proses mutasi dan kenaikan pangkat. Tanpa integrasi data yang valid dalam sistem nasional, proses administrasi kepegawaian berpotensi terhambat.

Ia menjelaskan, sistem kepegawaian kini telah sepenuhnya berbasis digital dan terintegrasi secara nasional, sehingga setiap perpindahan instansi, penyesuaian pangkat, maupun pembaruan data harus tercatat dalam platform resmi pemerintah.

“Sistem kita tidak lagi manual, tetapi secara online. Semua harus masuk dalam sistem,” ujarnya.

Penataan administrasi ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme ASN di Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat memastikan akurasi perencanaan kebutuhan pegawai, penganggaran belanja aparatur, serta pembinaan karier ASN secara lebih terukur.

Sekda secara khusus mengingatkan pejabat yang belum melengkapi dokumen agar segera menyerahkannya ke BKD untuk diproses dalam sistem.

“Yang belum memasukkan dalam MyASN agar segera melengkapi dokumen di BKD supaya proses perpindahan saudara-saudara bisa segera dilakukan di sistem,” pintanya.

Ia berharap penyelesaian administrasi dapat dirampungkan dalam beberapa hari ke depan agar tidak mengganggu efektivitas kerja organisasi perangkat daerah.

Langkah percepatan integrasi data ini, lanjutnya, menjadi bagian dari komitmen Pemprov Papua Tengah dalam membangun birokrasi yang tertib, akuntabel, dan adaptif terhadap transformasi digital pemerintahan.[*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.