Pemprov Papua Tengah Setop Sementara Proposal Bantuan Dana, Respons Tekanan Fiskal 2026

oleh -1109 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menghentikan sementara penerimaan proposal permohonan bantuan dana yang diajukan langsung ke pemerintah provinsi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 800.1.12.4/225/SET/2026 tentang Pengajuan Proposal Bantuan Dana, yang ditetapkan di Nabire pada 24 Februari 2026.

Surat edaran tersebut ditandatangani Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, sebagai respons atas pemotongan Dana Transfer Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2026 yang berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah.

banner 728x90

Dalam kebijakan itu ditegaskan, Pemprov Papua Tengah tidak akan menerima maupun memproses proposal bantuan dana dalam bentuk apa pun yang ditujukan langsung kepada Pemprov hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Sebagai penyesuaian mekanisme, seluruh proposal bantuan dana wajib diajukan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) sesuai domisili pengusul. Pengajuan tersebut selanjutnya akan diproses berdasarkan kewenangan dan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah kabupaten.

Pemprov juga menegaskan bahwa setiap proposal yang tetap disampaikan langsung ke tingkat provinsi tidak akan diproses.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi penataan fiskal daerah guna menjaga keberlanjutan program prioritas, terutama sektor pelayanan publik, serta memastikan stabilitas keuangan daerah tetap terjaga di tengah tekanan anggaran tahun berjalan.

Pemprov Papua Tengah mengimbau seluruh warga masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mematuhi ketentuan tersebut secara tertib dan bertanggung jawab demi mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berkelanjutan.[*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.