Berita

Pemuda Adat Moi Bubarkan Pertemuan Pemda Sorong dan PT Papua Agri Mandiri

SORONG, TOMEI.ID | Pemuda Adat Moi membubarkan pertemuan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong bersama PT Papua Agri Mandiri di Aimas Hotel, Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (11/8/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas korporasi yang dinilai mengancam hak masyarakat adat atas tanah leluhur dan sumber daya alam di wilayah adat Moi.

Pemuda Adat Moi menyebut aksi itu dipicu keresahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun terkait penguasaan tanah adat dan keterlibatan perusahaan di wilayah yang mereka klaim sebagai ruang hidup masyarakat Moi.

“Aksi ini berangkat dari keresahan suku Moi yang tanah adatnya telah dirampok puluhan tahun, kami mewakili orang tua kami di kampung-kampung yang ditipu oleh perusahaan untuk menyelamatkan warisan leluhur yang dititipkan kepada kami,” tegas Pemuda Adat Moi.

Bagi masyarakat Moi, persoalan tersebut bukan sekadar soal pemanfaatan tanah. Tanah adat merupakan sumber kehidupan sekaligus warisan leluhur yang melekat dengan identitas dan keberlangsungan masyarakat adat.

Pemuda Adat Moi menilai masyarakat adat selama ini menjadi pihak yang paling terdampak oleh kepentingan korporasi dan eksploitasi sumber daya alam.

“Hingga kini Masyarakat Adat Moi selalu jadi korban dari PERAMPOKAN Sumber Daya Alam dan eksploitasi manusia,” demikian pernyataan mereka.

Atas dasar itu, Pemuda Adat Moi mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong dan pejabat terkait di Papua tidak memberikan izin dalam bentuk apa pun kepada korporasi yang dinilai mengancam tanah adat dan keberlangsungan masyarakat Moi.

“Oleh karena itu, Kami menegaskan dan mendesak kepada pemerintah daerah kab. Sorong dan pejabat-pejabat Papua untuk tidak memberikan izin dalam bentuk apapun kepada semua korporasi yang mengancaman peradaban dan identitas Masyarakat Adat Papua, suku Moi,” tegas mereka.

Pembubaran pertemuan tersebut menegaskan penolakan terbuka Pemuda Adat Moi terhadap kebijakan maupun aktivitas korporasi yang mereka nilai berpotensi memperluas penguasaan sumber daya alam dengan mengorbankan kepentingan masyarakat adat.

Mereka mendesak pemerintah menempatkan perlindungan tanah adat, sumber kehidupan, dan identitas Masyarakat Adat Moi sebagai pertimbangan utama sebelum menerbitkan kebijakan atau izin yang berkaitan dengan kepentingan korporasi. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Motor Dipikul di Jembatan Kali Kemabu, Kanus Kogoya Desak Pemerintah Bertindak

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Warga Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, masih harus memikul…

2 jam ago

Meki Nawipa Lantik Lima Pejabat JPT Pratama, Tekankan Amanah dan Kinerja

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melantik lima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT…

3 jam ago

Meki Nawipa Ajak Pimpinan Gereja Bersinergi Tangani Persoalan Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengajak para pimpinan lembaga gereja untuk memperkuat…

3 jam ago

Dinas Perkebunan Papua Tengah Catat 23 Kebakaran di Sekitar Perkebunan Sawit Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah mencatat 23 kejadian kebakaran lahan…

4 jam ago

DPR Papua Pegunungan Desak Pemerintah Tetapkan KLB Bencana Kuyawagi, Minta Bantuan Kemensos

WAMENA, TOMEI.ID | Anggota DPR Provinsi Papua Pegunungan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Lani…

14 jam ago

PGI Desak Hentikan Kekerasan di Papua, Buka Ruang Dialog Kemanusiaan

JAKARTA, TOMEI.ID | Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mendesak seluruh pihak menghentikan kekerasan di Tanah…

1 hari ago