Berita

Pemuda Asmat Tewas Ditembak, BEM Unmus Kecam TNI

MERAUKE, TOMEI.ID | Tragedi penembakan kembali terjadi di tanah Papua. Seorang pemuda, Irenius Baotaipota (21), asal Kampung Simsagar, Distrik Safan, Kabupaten Asmat, dilaporkan tewas usai diduga ditembak oknum anggota Satgas Yonif 123/Rajawali pada Sabtu (27/9/2025).

Peristiwa ini langsung menyulut amarah warga dan menambah panjang daftar kekerasan terhadap masyarakat sipil Papua, yang selama ini kerap menjadi korban tindakan represif aparat. Gelombang kemarahan pun tak terbendung, mencerminkan akumulasi rasa frustrasi, duka, dan ketidakadilan yang terus menumpuk akibat berulangnya tragedi serupa tanpa penyelesaian hukum yang transparan.

Massa yang tidak menerima peristiwa tersebut membakar Pos Satgas TNI di Jalan Pemda, Distrik Agats, serta sejumlah kendaraan. Jenazah korban kini disemayamkan di RSUD Asmat, sementara pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Dari informasi lapangan dan foto yang beredar di media sosial, sedikitnya empat warga sipil Papua dilaporkan menjadi korban tembakan. Dua orang tewas, termasuk seorang anak, sementara dua lainnya tengah menjalani perawatan di RSUD Asmat. Salah satu korban luka adalah anak yang tertembak di bagian paha kanan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Musamus (Unmus) menyampaikan kecaman keras atas tindakan aparat negara yang dianggap sewenang-wenang.

“TNI seharusnya menjaga kedaulatan negara, bukan menghilangkan nyawa rakyat sipil. Kami mendesak pelaku segera diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Peristiwa ini dinilai bertentangan dengan sejumlah aturan hukum di Indonesia. UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dengan tegas menyebutkan bahwa tugas pokok TNI adalah menjaga kedaulatan negara dan melindungi rakyat, bukan justru menghilangkan nyawa sipil.

Selain itu, Pasal 338 KUHP mengatur ancaman pidana hingga 15 tahun penjara bagi pelaku pembunuhan dengan sengaja. Tidak kalah penting, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak memberikan sanksi berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak, yang dalam kasus Asmat ini juga ikut menjadi korban.

Atas dasar itu, BEM Unmus bersama warga menuntut pertanggungjawaban hukum yang jelas dan transparan. Mereka mendesak Panglima TNI dan Pangdam Cenderawasih segera mengadili pelaku sesuai hukum yang berlaku, serta meminta Komnas HAM RI, Komnas HAM Papua, dan Komnas Perlindungan Anak turun tangan memastikan proses hukum berjalan adil, terbuka, dan berpihak pada korban.

Insiden ini menambah catatan hitam dalam relasi negara dengan rakyat Papua. Alih-alih menghadirkan rasa aman, tindakan aparat justru melahirkan trauma, duka, dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Atenius Murip Pastikan Pemkab Jayawijaya Perhatikan Kebutuhan Mahasiswa di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Bupati Jayawijaya Atenius Murip menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya untuk memperhatikan…

21 jam ago

Apner Itlay Sambut Rombongan Jayawijaya di Manokwari, Bupati Tinjau Asrama Mahasiswa dan Salurkan Bantuan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ketua Kerukunan Keluarga Besar Pegunungan Tengah (K2BPT) Provinsi Papua Barat, Apner Itlay,…

21 jam ago

Xaverius Kameubun Soroti Dugaan Pembatasan Pers saat Kunjungan Wapres Gibran di Pembukaan Pesparawi Nasional XIV

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Barat, Xaverius Kameubun, menyoroti dugaan pembatasan terhadap insan pers…

22 jam ago

KNPB dan NGR Sebut 122.931 Warga Sipil Mengungsi, Desak PBB Tangani Krisis Kemanusiaan di Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bersama Nieuw Guinea Raad (NGR) Wilayah Intan…

1 hari ago

Polda Papua Tengah Buka Dua Lomba Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Total Hadiah Rp16 Juta

NABIRE, TOMEI.ID | Polda Papua Tengah resmi membuka pendaftaran Lomba Fotografi Bhayangkara dan Lomba Konten…

1 hari ago

Youth Camp GPI se-Tanah Papua Ditutup di Jayawijaya, 41 Pemuda Siap Dibaptis dan 16 Nyatakan Diri Jadi Hamba Tuhan

WAMENA, TOMEI.ID | Youth Camp Baliem Valley Gereja Pekabaran Injil (GPI) Jalan Cuci se-Tanah Papua…

1 hari ago