Berita

Pemuda Asmat Tewas Ditembak, BEM Unmus Kecam TNI

MERAUKE, TOMEI.ID | Tragedi penembakan kembali terjadi di tanah Papua. Seorang pemuda, Irenius Baotaipota (21), asal Kampung Simsagar, Distrik Safan, Kabupaten Asmat, dilaporkan tewas usai diduga ditembak oknum anggota Satgas Yonif 123/Rajawali pada Sabtu (27/9/2025).

Peristiwa ini langsung menyulut amarah warga dan menambah panjang daftar kekerasan terhadap masyarakat sipil Papua, yang selama ini kerap menjadi korban tindakan represif aparat. Gelombang kemarahan pun tak terbendung, mencerminkan akumulasi rasa frustrasi, duka, dan ketidakadilan yang terus menumpuk akibat berulangnya tragedi serupa tanpa penyelesaian hukum yang transparan.

Massa yang tidak menerima peristiwa tersebut membakar Pos Satgas TNI di Jalan Pemda, Distrik Agats, serta sejumlah kendaraan. Jenazah korban kini disemayamkan di RSUD Asmat, sementara pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Dari informasi lapangan dan foto yang beredar di media sosial, sedikitnya empat warga sipil Papua dilaporkan menjadi korban tembakan. Dua orang tewas, termasuk seorang anak, sementara dua lainnya tengah menjalani perawatan di RSUD Asmat. Salah satu korban luka adalah anak yang tertembak di bagian paha kanan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Musamus (Unmus) menyampaikan kecaman keras atas tindakan aparat negara yang dianggap sewenang-wenang.

“TNI seharusnya menjaga kedaulatan negara, bukan menghilangkan nyawa rakyat sipil. Kami mendesak pelaku segera diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Peristiwa ini dinilai bertentangan dengan sejumlah aturan hukum di Indonesia. UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dengan tegas menyebutkan bahwa tugas pokok TNI adalah menjaga kedaulatan negara dan melindungi rakyat, bukan justru menghilangkan nyawa sipil.

Selain itu, Pasal 338 KUHP mengatur ancaman pidana hingga 15 tahun penjara bagi pelaku pembunuhan dengan sengaja. Tidak kalah penting, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak memberikan sanksi berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak, yang dalam kasus Asmat ini juga ikut menjadi korban.

Atas dasar itu, BEM Unmus bersama warga menuntut pertanggungjawaban hukum yang jelas dan transparan. Mereka mendesak Panglima TNI dan Pangdam Cenderawasih segera mengadili pelaku sesuai hukum yang berlaku, serta meminta Komnas HAM RI, Komnas HAM Papua, dan Komnas Perlindungan Anak turun tangan memastikan proses hukum berjalan adil, terbuka, dan berpihak pada korban.

Insiden ini menambah catatan hitam dalam relasi negara dengan rakyat Papua. Alih-alih menghadirkan rasa aman, tindakan aparat justru melahirkan trauma, duka, dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pembagian Bansos Tunai dan Beras Menyasar Warga di 12 Desa Distrik Kebo, Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Pemerintah Distrik Kebo, Kabupaten Paniai, menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai…

4 jam ago

Komunitas Literasi Dogiyai Maju Awali 2026 dengan Pengadaan Buku Kritis untuk Perkuat Gerakan Literasi

DOGIYAI, TOMEI.ID | Komunitas Literasi Dogiyai Maju (KLDM) mengawali tahun 2026 dengan langkah konkret memperkuat…

5 jam ago

Mahasiswa Yahukimo Gelar Konsolidasi Terbuka Menuju Aksi “Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Yahukimo”

DEKAI, TOMEI.ID | Pelajar, Mahasiswa, dan perwakilan masyarakat bersama berbagai elemen sipil di Kabupaten Yahukimo…

10 jam ago

Kris Daniel Yeimo, Pivot Black Steel Asal Paniai Tembus Skuad Timnas Futsal untuk Piala Asia 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Talenta anak muda Papua kembali menghiasi panggung internasional. Kris Daniel Yeimo, pivot…

11 jam ago

BPK Beri Opini Wajar Dengan Pengecualian atas Laporan Keuangan Papua Tengah 2024

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah memberikan opini Wajar…

2 hari ago

Aser Yogi: Ketahanan Pangan Papua Tengah Bertumpu pada Kesejahteraan Petani

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Tani Merdeka Provinsi Papua Tengah, Aser…

2 hari ago