Penipuan via chat WhatAPP (Foto: Istimewa).
NABIRE, TOMEIM.ID | Seorang pemuda asal Dogiyai, Papua Tengah, bernama Apiner Semu, menyatakan akan mengajukan pengaduan resmi ke Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) di Jakarta Pusat.
Pengaduan ini terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri atas nama Rian Kurniawan dan Rina Rismalah Soetarya, yang salah satunya merupakan anggota aktif TNI.
Menurut keterangan korban, kerugian yang dialaminya mencapai Rp420.000.000 (Empat Ratus Dua Puluh Juta Rupiah), tidak termasuk biaya perjalanan sebanyak tiga kali dari Papua ke Jakarta.
Dana tersebut awalnya diberikan secara penuh kepercayaan untuk pembelian dua unit mobil Hilux tipe G 4×4, namun hingga kini kendaraan tersebut tidak pernah diterima, dan dana diduga digelapkan oleh pelaku.
“Pelaku menjanjikan pengadaan mobil, tetapi setelah uang ditransfer, tidak ada kejelasan. Bahkan, beberapa bukti transfer yang ditunjukkan pelaku diduga palsu,” ungkap Apiner.
Apiner menegaskan akan menyertakan bukti-bukti lengkap dalam pengaduan ke Mabes TNI, antara lain: bukti transfer uang, tangkapan layar percakapan dengan pelaku, bukti transfer palsu, surat kesepakatan, surat somasi, serta saksi-saksi yang dapat memperkuat laporan.
Ia berharap Mabes TNI dapat memproses laporan ini secara serius dan profesional. Menurutnya, tindakan penipuan yang dilakukan oleh istri seorang anggota TNI, apalagi melibatkan anggota aktif, berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer.
“Penanganan kasus ini harus transparan dan menjunjung tinggi keadilan. Ini bukan hanya tentang kerugian saya pribadi, tetapi juga tentang menjaga marwah hukum dan institusi negara,” tegas Apiner.
Ia juga mengajak pimpinan TNI untuk memfasilitasi pertemuan langsung antara korban dan pelaku, guna membahas penyelesaian kasus ini, baik secara hukum maupun permintaan ganti rugi. Apiner menyatakan terbuka untuk jalur hukum dan berharap mendapatkan pendampingan hukum yang tepat.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat negara. TNI sebagai institusi penjaga kedaulatan negara memiliki kode etik dan aturan disiplin ketat yang wajib ditegakkan.
“Sebagai warga negara Indonesia, saya percaya semua orang, tanpa terkecuali, sama di mata hukum. Bila pelaku terbukti bersalah, maka harus diproses secara adil baik melalui jalur pidana umum maupun disiplin militer,” pungkasnya.
Apiner Semu kini tengah mempersiapkan dokumen dan bukti pendukung sebagai bagian dari laporan resmi yang akan disampaikan dalam waktu dekat. [*]
JAYAPURA, TOMEI.ID | Bursa pemilihan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Papua periode 2026–2030 mulai…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa Papua, Agus Kenedi Kayame, mendesak DPRD Kabupaten Paniai segera mencairkan…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Memperingati 63 tahun peristiwa 1 Mei 1963, Komite Nasional Papua Barat (KNPB)…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa Kamus Bayage menekankan pentingnya konsolidasi strategis gerakan Papua dalam merespons…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura memasuki fase krusial dengan tensi tinggi jelang laga penentuan putaran…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 kembali menyoroti persoalan mendasar dunia pendidikan…