MANOKWARI, TOMEI.ID | Biro Humas Koordinator Wilayah Kabupaten Paniai (KORPAN) Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Kota Studi Manokwari menyelenggarakan peringatan 12 tahun Tragedi Paniai Berdarah, sebuah peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi pada 8 Desember 2014 dan hingga kini belum memperoleh penyelesaian hukum yang memadai.
Kegiatan reflektif yang berlangsung di Asrama Paniai 01 Amban, Senin (8/12/2025), ini dipandu oleh Selpius Gobai selaku koordinator lapangan umum. Acara ini mengusung tema: “Melawan Lupa, Menjaga Ingatan, Menuntut Keadilan Demi Kemanusiaan.”
Ketua KORWIL Paniai, Marinus Kudiai, menekankan bahwa Tragedi Paniai Berdarah, yang menewaskan empat pelajar dan meninggalkan trauma mendalam, masih menyisakan ketidakpastian hukum.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempertahankan ingatan kolektif, menegaskan desakan penyelesaian hukum yang adil dan transparan, serta memperkuat solidaritas mahasiswa dalam mengawal isu HAM,” ujar Marinus.
Rangkaian peringatan berlangsung khidmat dan tertib, meliputi penayangan video dokumentasi, pembacaan kronologis singkat, pemasangan 1.000 lilin sebagai penghormatan kepada korban, orasi, serta pembacaan pernyataan sikap resmi.
Tuntutan Keadilan Kepada Pemerintah Pusat
Koordinator lapangan Selpius Gobai membacakan pernyataan sikap yang ditujukan kepada lembaga penegak hukum dan pemerintah pusat:
Pertama, Mendesak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyidikan kembali kasus pelanggaran HAM berat Paniai dan menetapkan tersangka baru untuk penuntutan.
Kedua, Mendesak Ketua Komnas HAM RI agar menyurati Kejaksaan Agung untuk memulai penyidikan ulang dan penuntutan kasus tersebut.
Kelima, Menuntut para penegak hukum bertanggung jawab penuh terhadap seluruh kasus pelanggaran HAM di Paniai dan Papua secara umum.
Meminta mantan Presiden Joko Widodo menepati janji penyelesaian pelanggaran HAM di Paniai dan seluruh tanah Papua, sebagaimana disampaikan pada 28 Desember 2014 di Lapangan Mandala, Jayapura.
Peringatan 12 Tahun Tragedi Paniai Berdarah diharapkan menjadi momentum penguatan kesadaran kolektif mengenai pentingnya penghormatan terhadap HAM.
IMPT KORPAN Manokwari berkomitmen untuk terus menyuarakan keadilan, mendukung upaya advokasi HAM, dan menjaga solidaritas bagi keluarga serta masyarakat Paniai. [*].












