Berita

Peringati Hari Lingkungan Hidup, UKM Dehaling Uncen Gelar Nobar dan Diskusi Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Dehaling Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura, Papua bekerja sama dengan Greenpeace Indonesia Base Jayapura dan komunitas Sahabat Kowaki menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi publik bertajuk “Menjaga Lingkungan Hidup, Sahkan RUU Masyarakat Adat.” di Sekretariat Kabesma Uncen, Perumnas 3 Waena, Kamis (5/6/2025).

Acara dimulai pukul 15.30 WIT dan berakhir pada 19.15 WIT, dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa, pegiat lingkungan, serta aktivis perempuan Papua.

Kegiatan tersebut digelar untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Kegiatan dibuka dengan pemutaran film dokumenter bertema krisis ekologis dan peran penting masyarakat adat dalam menjaga kelestarian alam. Usai pemutaran film, diskusi dilangsungkan dengan menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Apolos Akmuri (UKM Dehaling Uncen), Aksa Hamadi (aktivis perempuan Papua), dan Engel Werre (Greenpeace Indonesia Base Jayapura). Diskusi dipandu oleh Paul Sumogai, aktivis muda Papua.

Dalam paparannya, Aksa Hamadi menekankan pentingnya pengakuan terhadap peran perempuan adat dalam menjaga lingkungan hidup. Ia menyatakan bahwa kerusakan lingkungan turut berdampak langsung pada kehidupan perempuan adat yang selama ini menjadi penjaga ruang hidup dan warisan budaya leluhur.

“Perempuan adat tidak hanya menjaga tanah, tapi juga sejarah dan martabatnya. Lingkungan rusak, perempuan ikut jadi korban,” ujarnya.

Sementara itu, Engel Werre mengkritisi lambannya proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang dinilainya sebagai bentuk ketidakadilan struktural. Ia menyoroti maraknya ekspansi industri ekstraktif seperti sawit, tambang, dan proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang terus mengancam ruang hidup masyarakat adat di Papua.

“Ini bukan sekadar RUU. Ini menyangkut nyawa dan masa depan masyarakat adat yang terus dijajah lewat ekspansi atas nama pembangunan,” tegasnya.

Dari sudut pandang gerakan mahasiswa, Apolos Akmuri menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam isu lingkungan dan hak masyarakat adat.

“Kita mahasiswa dan generasi muda adalah bagian dari gerakan. Kalau kita diam, siapa lagi yang akan bersuara untuk bumi dan leluhur kita?” katanya.

Diskusi ditutup dengan seruan kolektif dari seluruh peserta untuk mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat sebagai instrumen hukum yang sah dan mengikat demi melindungi hak-hak masyarakat adat atas tanah, hutan, dan budaya yang diwariskan turun-temurun.

Kegiatan ini menjadi wadah reflektif dan advokatif dalam merespons krisis lingkungan dan ketimpangan struktural, serta memperkuat sinergi lintas elemen masyarakat sipil dalam mendorong keadilan ekologis dan pengakuan hak masyarakat adat, khususnya di Tanah Papua. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Debat Kandidat HMIP USTJ: Lebih dari Sekadar Adu Retorika, Mampukah Lahirkan Pemimpin yang Relevan dengan Tantangan Zaman?

JAYAPURA, TOMEI.ID | Debat kandidat calon Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu…

5 jam ago

Persipura Bikin Barito Tersungkur, Teco: Kami Kehilangan Irama

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas PS Barito Putera dalam…

8 jam ago

Gol Cepat Febrianto Uopmabin Antar Persipura Jayapura Kalahkan Barito Putera 1-0

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura kembali menunjukkan ketangguhan di kandang sendiri setelah menundukkan PS Barito…

9 jam ago

KNPB Numbay Seruhkan Tarik Militer, Tolak Investasi, dan Akhiri Impunitas di Tanah Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Numbay menyerukan penarikan pasukan militer dan…

9 jam ago

Apedius Mote: Asrama Swadaya Simapitowa Jadi Harapan Baru Generasi Emas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Intelektual dan senior Rumpun Pelajar dan Mahasiswa (RPM) Simapitowa, Apedius I Mote,…

9 jam ago

Peletakan Batu Pertama Asrama Swadaya Simapitowa: Kebangkitan yang Tertunda 18 Tahun

JAYAPURA, TOMEI.ID | Setelah tertunda selama 18 tahun, pembangunan Asrama Swadaya Rumpun Pelajar dan Mahasiswa…

9 jam ago