Pertemuan Penanganan Penyakit Sosial Digelar di Kamuu Selatan, Tekankan Penguatan Pendidikan dan Kehidupan Sosial

oleh -1053 Dilihat
Suasana Pertemuan Penanganan Penyakit Sosial yang melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda di Distrik Kamuu Selatan, Kabupaten Dogiyai, Sabtu (7/2/2026), yang membahas penguatan pendidikan, kesehatan, serta penanganan penyakit sosial di wilayah AUWATI. [Foto: Redi/tomei.id].

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Distrik Kamuu Selatan, Kabupaten Dogiyai, menggelar Pertemuan Penanganan Penyakit Sosial sebagai respons atas meningkatnya berbagai persoalan sosial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya menurunnya partisipasi anak-anak dalam pendidikan formal serta maraknya konsumsi minuman keras.

Pertemuan Penanganan Penyakit Sosial ini, digelar di Distrik Kamuu Selatan, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Sabtu (7/2/2026).

banner 728x90

Kegiatan ini melibatkan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, serta unsur masyarakat dari wilayah AUWATI yang mencakup Kampung Auwe, Waine, Tibakoto, dan Apikopa.

Forum pertemuan difokuskan pada pembahasan dampak penyakit sosial terhadap keberlangsungan pendidikan, kesehatan masyarakat, serta perkembangan kehidupan sosial masyarakat AUWATI. Persoalan pendidikan menjadi perhatian utama, menyusul mulai berkurangnya jumlah siswa di sejumlah sekolah dasar akibat rendahnya minat anak untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Selain pendidikan, pertemuan juga menyoroti persoalan kesehatan masyarakat, penyalahgunaan minuman keras, serta kondisi sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berpotensi menghambat pembangunan sumber daya manusia di Distrik Kamuu Selatan.

Dalam kesepakatan bersama, pertemuan menetapkan penguatan pengawasan pendidikan dasar melalui pembentukan Tim Pengawasan Sekolah di Kampung Puweta 1, Puweta 2, dan Matadi. Tim tersebut bertugas memantau, mendata, serta menindaklanjuti anak-anak yang tidak aktif bersekolah guna mencegah terjadinya putus sekolah.

Pertemuan juga menegaskan kewajiban setiap orang tua untuk mengantar dan memastikan anak mengikuti pendidikan formal secara berkelanjutan. Tanggung jawab keluarga dipandang sebagai fondasi utama dalam menjaga masa depan pendidikan generasi muda.

Selain itu, disepakati perlunya pengkajian mendalam terhadap akar persoalan sosial di wilayah AUWATI, khususnya terkait anak-anak yang terhambat pendidikannya, putus sekolah dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, serta persoalan sosial yang dialami masyarakat pascapenyelesaian pendidikan.

Sebagai respons atas meningkatnya angka kematian di wilayah AUWATI, pertemuan menyepakati pelaksanaan Doa Pemulihan sebagai bentuk refleksi, pertobatan, dan pemulihan rohani masyarakat secara kolektif. Pelaksanaan kegiatan tersebut akan dikoordinasikan oleh Tim Doa Rekonsiliasi yang sebelumnya telah melaksanakan kegiatan serupa.

Dalam aspek kesehatan masyarakat, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk menjaga pola hidup sehat dan menjauhi perilaku berisiko sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran HIV dan penyakit menular lainnya yang dapat mengancam keberlangsungan generasi muda.

Pertemuan juga menyepakati rencana penyusunan aturan kampung terkait larangan konsumsi minuman keras dan makan pinang. Penyusunan aturan tersebut akan menunggu keputusan hasil pertemuan tingkat distrik yang melibatkan 12 kampung di Distrik Kamuu Selatan agar memiliki kekuatan kesepakatan bersama.

Selain itu, akan disusun aturan kampung mengenai larangan pencurian di fasilitas umum, seperti puskesmas, sekolah dasar, dan gereja, yang disertai penetapan sanksi tegas guna menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat.

Adapun kesepakatan terkait ongkos pikul bahan bangunan serta uang permisi akan dibahas dan diputuskan pada pertemuan lanjutan setelah adanya undangan resmi dari tiga kepala kampung sebagai pihak terkait.

Pertemuan Penanganan Penyakit Sosial ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dalam membangun kehidupan sosial yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Distrik Kamuu Selatan, Kabupaten Dogiyai. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.