Berita

Pj Gubernur Papua Tengah Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Gubernur  dan Wakil Gubernur Terpilih

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah  mengumumkan dan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  Provinsi Papua Tengah Periode  Tahun 2025-2030. 

Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang dipimpin langsung oleh pimpinan sementara, Maksimus Takimai tersebut berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPR, Senin, 10 Februari 2025. 

BACA JUGA : Sah, Meki Nawipa dan Deinas Geley Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik berharap, proses pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Tengah  berjalan dengan lancar dan segera dilantik. 

“Tentunya kita harapkan pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan roda pemerintah segera terlaksana dengan cepat sesuai Visi Misi dari Gubernur  dan wakil gubernur,” ujar Anwar Damanik. 

Ia menambahkan terkait  Pelantikan, persiapan sudah  dilakukan oleh pemerintah pusat dan akan dilakukan sesuai arahan Kemendagri untuk selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan menjalankan tuags sebagaimana mestinya.

“Kami berharap semua proses dapat terlaksana dengan baik, sehingga pelantikan bisa dilakukan secepatnya, dan sebagai pemerintah Provinsi Papua Tengah kamipun telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan hal-hal menjelang pelantikan dan juga telah membentuk panitia yang sudah ada,” jelasnya. 

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu, pihak keamanan serta masyarakat yang sudah mendukung agenda Demokrasi di Papua Tengah. 

“Dinamika pasti ada, tapi saya harapkan semua menerima hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, mari satukan langkah untuk Papua Tengah Lebih baik lagi, adanya Penetapan Ini, menjadi bukti bahwa kami di Papua Tengah mampu melaksanakan Pesta Demokrasi dengan baik,” tutupnya. 

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, tertuang dalam Surat keputusan Perubahan KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 30 Tahun 2025, dengan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dana Wakil Gubernur terpilih Papua Tengah Dengan perolehan suara sebanyak 502.624.

Turut Hadir Dalam Rapat Paripurna tersebut Forkopimda, Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua Tengah, Sejumlah Tokoh Masyarakat, Agama, Politik, Pemuda, Perempuan, dan Beberapa Media. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

UNIPA Buka PMB Jalur Seleksi Lokal 2026/2027, Perluas Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-putri Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) kembali membuka peluang besar bagi putra-putri Papua untuk menempuh…

3 jam ago

RSUP Jayapura dan Laboratorium CITO Perkuat Kolaborasi, Perluas Akses Layanan Diagnostik bagi Masyarakat Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Upaya memperkuat pelayanan kesehatan di Papua terus dilakukan melalui kolaborasi antarpenyedia layanan…

4 jam ago

Argumen Hukum Jadi Dasar Pembuktian Fakta Lapangan, Mama Yasinta Suarakan Hak Adat Lewat Film Pesta Babi

WAMENA, TOMEI.ID | Perjuangan Mama Yasinta Moiwend dalam mempertahankan hak-hak masyarakat adat dan kelestarian hutan…

4 jam ago

Dukung Program Gubernur, Dinkes Papua Tengah Perkuat Kapasitas Nakes Paniai Tangani Enam Penyakit Menular

PANIAI, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperkuat kualitas layanan kesehatan hingga ke…

12 jam ago

Meki Nawipa dan Pertaruhan Membangun Pondasi Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Membangun sebuah daerah otonom baru tidak dapat diselesaikan dalam hitungan bulan atau…

23 jam ago

Dua Wakil Menteri Tinjau Proyek Puspem Papua Tengah, Progres Masih 20 Persen

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah pusat turun langsung mengawal pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Provinsi Papua Tengah.…

1 hari ago