Berita

Pj Gubernur Papua Tengah Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Gubernur  dan Wakil Gubernur Terpilih

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah  mengumumkan dan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley  sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih  Provinsi Papua Tengah Periode  Tahun 2025-2030. 

Rapat Paripurna DPR Papua Tengah yang dipimpin langsung oleh pimpinan sementara, Maksimus Takimai tersebut berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPR, Senin, 10 Februari 2025. 

BACA JUGA : Sah, Meki Nawipa dan Deinas Geley Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Damanik berharap, proses pelantikan Gubernur dan Wagub Papua Tengah  berjalan dengan lancar dan segera dilantik. 

“Tentunya kita harapkan pelantikan dapat berjalan dengan lancar dan roda pemerintah segera terlaksana dengan cepat sesuai Visi Misi dari Gubernur  dan wakil gubernur,” ujar Anwar Damanik. 

Ia menambahkan terkait  Pelantikan, persiapan sudah  dilakukan oleh pemerintah pusat dan akan dilakukan sesuai arahan Kemendagri untuk selanjutnya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan menjalankan tuags sebagaimana mestinya.

“Kami berharap semua proses dapat terlaksana dengan baik, sehingga pelantikan bisa dilakukan secepatnya, dan sebagai pemerintah Provinsi Papua Tengah kamipun telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan hal-hal menjelang pelantikan dan juga telah membentuk panitia yang sudah ada,” jelasnya. 

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu, pihak keamanan serta masyarakat yang sudah mendukung agenda Demokrasi di Papua Tengah. 

“Dinamika pasti ada, tapi saya harapkan semua menerima hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, mari satukan langkah untuk Papua Tengah Lebih baik lagi, adanya Penetapan Ini, menjadi bukti bahwa kami di Papua Tengah mampu melaksanakan Pesta Demokrasi dengan baik,” tutupnya. 

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, tertuang dalam Surat keputusan Perubahan KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 30 Tahun 2025, dengan menetapkan Pasangan Meki Nawipa – Deinas Geley sebagai Gubernur dana Wakil Gubernur terpilih Papua Tengah Dengan perolehan suara sebanyak 502.624.

Turut Hadir Dalam Rapat Paripurna tersebut Forkopimda, Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua Tengah, Sejumlah Tokoh Masyarakat, Agama, Politik, Pemuda, Perempuan, dan Beberapa Media. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Besok, SPWP Nabire Akan Gelar Aksi Tolak MBG

NABIRE, TOMEI.ID | Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) Wilayah Nabire akan menggelar aksi damai menolak…

20 menit ago

Pengajian Rutin Pemprov Papua Tengah, Tumiran Minta ASN Perkuat Ibadah dan Kejar Serapan Anggaran

NABIRE, TOMEI.ID | Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran,…

34 menit ago

John NR Gobai Bawa Aspirasi Simapitoa ke Satgas PKH, Minta Plang Dicabut

JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Ketua DPR Papua Tengah, John NR Gobai, membawa langsung aspirasi masyarakat…

2 jam ago

Motor Dipikul di Jembatan Kali Kemabu, Kanus Kogoya Desak Pemerintah Bertindak

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Warga Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, masih harus memikul…

4 jam ago

Meki Nawipa Lantik Lima Pejabat JPT Pratama, Tekankan Amanah dan Kinerja

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melantik lima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT…

5 jam ago

Meki Nawipa Ajak Pimpinan Gereja Bersinergi Tangani Persoalan Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengajak para pimpinan lembaga gereja untuk memperkuat…

5 jam ago