Berita

PKN Papua Pegunungan Desak Bupati Yahukimo Segera Usulkan Pelantikan Wakil Ketua II DPRD, SK Pimnas Sudah Final

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Papua Pegunungan mendesak Bupati Yahukimo segera mengusulkan pelantikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Yahukimo kepada Gubernur. Desakan ini muncul setelah proses administrasi dinyatakan rampung hingga tingkat pimpinan nasional, namun pelantikan tak kunjung direalisasikan.

Ketua Pimda PKN Papua Pegunungan, Yemis B. Kogoya, menegaskan bahwa penetapan unsur pimpinan DPRD Yahukimo sejak awal dilakukan secara bersamaan. Namun hingga kini, hanya Ketua DPRD dan Wakil Ketua I yang telah dilantik, sementara posisi Wakil Ketua II masih tertahan di tingkat pemerintah daerah.

“Ketua DPRD dan Wakil Ketua I sudah dilantik. Tetapi Wakil Ketua II sampai hari ini belum diproses ke provinsi untuk penerbitan SK. Ini yang kami sesalkan,” ujar Yemis kepada Tomei.id di Jayapura, Jumat (20/3/2026).

PKN, kata dia, merupakan partai dengan perolehan suara terbanyak ketiga di Kabupaten Yahukimo, sehingga secara sah berhak atas kursi Wakil Ketua II DPRD. Posisi tersebut telah ditetapkan melalui keputusan resmi partai, dengan menunjuk Enos Siep, SE.

Yemis menegaskan tidak ada persoalan internal dalam tubuh partai. Seluruh tahapan telah dilalui secara berjenjang hingga keputusan final di tingkat pimpinan nasional (Pimnas).

“Semua sudah clear. Keputusan final sudah dikeluarkan oleh pimpinan nasional. Kami di daerah wajib mengamankan keputusan tersebut,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa dasar hukum penetapan tersebut sangat kuat. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Pimnas PKN Nomor: SK.035/PIMNAS-PKN/VII/2025 tentang Penetapan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Yahukimo.

Selain itu, Sekretariat DPRD Yahukimo juga telah menerbitkan rekomendasi resmi melalui SK Nomor: SK.170/56/DPRK/VIII/2025 sebagai dasar pengusulan ke pemerintah daerah dan selanjutnya ke pemerintah provinsi.

Bahkan, Gubernur Papua Pegunungan telah mengeluarkan instruksi Nomor: 100.24/110/Gub terkait pengusulan unsur pimpinan Wakil Ketua II DPRD Yahukimo.

“Artinya secara administrasi tidak ada lagi yang kurang. Semua dokumen sudah lengkap. Tinggal bagaimana Bupati menindaklanjuti,” ujar Yemis.

PKN menilai keterlambatan ini sudah tidak wajar dan berpotensi mencederai proses politik yang seharusnya berjalan sesuai mekanisme. Pimpinan nasional, lanjutnya, bahkan telah mengeluarkan surat peringatan pertama dan kedua atas lambannya proses tersebut.

“Kami menilai ini sudah berlarut-larut. Peringatan dari pusat sudah keluar, tetapi belum ada kejelasan di daerah,” katanya.

Lebih jauh, Yemis mengingatkan bahwa kekosongan salah satu unsur pimpinan DPRD berdampak langsung terhadap kinerja lembaga legislatif. Fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dinilai tidak berjalan optimal tanpa struktur pimpinan yang lengkap.

“Kami bicara kepentingan masyarakat. DPRD harus lengkap supaya bisa bekerja maksimal, terutama dalam mengawal pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi geografis dan sosial Kabupaten Yahukimo yang kompleks, sehingga membutuhkan peran aktif pimpinan DPRD secara utuh dalam merespons berbagai persoalan di lapangan.

“Yahukimo ini wilayah besar dengan tantangan sosial yang tinggi. Banyak persoalan yang butuh kehadiran pimpinan DPRD secara lengkap,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Pimda PKN Papua Pegunungan, Rumin Wenda, menyatakan tidak ada lagi alasan administratif untuk menunda pelantikan.

“Semua dokumen sudah lengkap dan sah secara hukum. Kami mempertanyakan kenapa sampai sekarang belum diajukan ke provinsi,” ujarnya.

Rumin bahkan mengingatkan bahwa keterlambatan ini dapat memicu persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kami khawatir publik menilai ada sesuatu yang tidak beres. Padahal semua sudah sesuai mekanisme,” katanya.

PKN juga secara tegas mengingatkan agar tidak ada intervensi pihak manapun terhadap keputusan internal partai politik.

“Ini murni kewenangan partai yang sudah diputuskan oleh pimpinan nasional. Harus dihormati,” tegas Yemis.

PKN Papua Pegunungan mendesak Bupati Yahukimo segera mengambil langkah konkret dengan mengusulkan pelantikan ke Gubernur, agar Surat Keputusan pelantikan dapat segera diterbitkan dan DPRD Yahukimo memiliki struktur pimpinan yang lengkap.

“Kami hanya ingin proses ini segera selesai demi kepentingan masyarakat,” pungkas Yemis.

Redaksi Tomei

Recent Posts

IMPT Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Kaderisasi dan Seleksi Tim

MANOKWARI, TOMEI.ID | Turnamen Persahabatan IMPT Cup 2026 resmi dibuka di Lapangan IMPT Paptu Cris…

7 jam ago

BERITA FOTO: Sidak Puspem, Deinas Geley Pastikan Pembangunan Dikebut hingga Akhir Tahun

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, bersama jajaran pemerintah daerah meninjau langsung…

7 jam ago

Sidak Puspem, Deinas Geley Tegaskan Pembangunan Tiga Tower Tuntas 31 Desember

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan pembangunan tiga tower rumah ASN…

8 jam ago

Victor Fun: Ibu Rumah Tangga Perlu Diperkuat untuk Bangun Ekonomi Keluarga

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, mendorong peningkatan kapasitas ibu rumah tangga dan…

8 jam ago

Kepala Suku Besar SIMPAPITOWA Tutup Layanan Penyelesaian Adat di Jayanti

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Suku Besar SIMPAPITOWA Tota Mapia, Fabianus Tebai, secara resmi menghentikan layanan…

12 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Puncak Jaya di Bandung Belum Lunas, IPMAPUJA Desak Pemda Segera Menyelesaikan

BANDUNG, TOMEI.ID | Persoalan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Puncak Jaya di Kota Bandung, Jawa…

13 jam ago