NABIRE, TOMEI.ID | Kepolisian Resor (Polres) Nabire, Polda Papua Tengah mengamankan sedikitnya tujuh orang pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pengrusakan yang terjadi di Jalan Boythe Kallem, kawasan KPR Siriwini, Kabupaten Nabire, Sabtu siang (12/7/2025).
Kejadian bermula sekitar pukul 12.30 WIT, ketika seorang karyawan koperasi bernama Primus (27) sedang menjalankan tugas penagihan di lokasi tersebut. Saat tiba di tempat tujuan, korban tiba-tiba dihadang sekelompok pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras. Korban sempat terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami pengeroyokan. Berhasil menyelamatkan diri, korban langsung melapor ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, bersama tim gabungan dari Regu UKL I, Piket Fungsi Polres, dan Polsek Nabire Kota bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Alhasil, tujuh orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku antara lain:
2 buah sangkur, 1 buah cutter berwarna merah, 2 buah ketapel, 1 unit mobil,7 unit sepeda motor (termasuk milik korban).
Berikut identitas kendaraan roda dua yang turut diamankan: Yamaha Soul GT (Merah Putih), TNKB: PA 4060 KO — Nomor rangka: MH31KP00BDJ664693;H onda BeAT (Hitam), TNKB: PA 6164 AM — Nomor rangka: MH1JM9125PK872311; Yamaha Vega Force (Hitam Lis Merah), TNKB: PA 38978 XX — Nomor mesin: E3R8E-0038880; Honda Genio (Abu-Abu) — Tanpa TNKB; Yamaha Jupiter Z (Merah Putih) — Tanpa TNKB; Honda Megapro (Merah), TNKB: DS 6381 K; Honda Scoopy (Hitam), TNKB: PT 6892 KN (milik korban).[*].